Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan akan terus mendukung pengembangan kota-kota di luar Pulau Jawa.
Sebanyak enam kota diantaranya yang menjadi fokus yakni Palembang, Banjarmasin, Makassar, Manado, Denpasar, termasuk calon Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Dia mengatakan, pengembangan kota metropolitan di luar Pulau Jawa tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Advertisement
"Dengan adanya pengembangan kota metropolitan tersebut diharapkan dapat menjadi tumpuan pertumbuhan ekonomi dan berkontribusi lebih besar pada peningkatan PDB (Produk Domestik Bruto) nasional," kata Menteri Basuki dalam sebuah keterangan tertulis, Senin (7/10/2019).
Baca Juga
Mengutip kajian milik Bappenas, ia menyebutkan, bahwa di Indonesia, setiap pertumbuhan 1 persen penduduk perkotaan akan meningkatkan 1,4 persen PDB per kapita di Indonesia. Hal ini lebih rendah dari pertumbuhan Tiongkok di mana setiap pertumbuhan 1 persen penduduk berkontribusi minimal 3 persen PDB per kapita ataupun di Asia Timur dan Pasifik sebesar 2.7 persen.
"Artinya, Indonesia belum cukup efisien dan produktif dibanding negara-negara tetangga," cibir Menteri Basuki.
Pembangunan kota-kota di luar Pulau Jawa juga untuk melanjutkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang telah membangun fondasi pembangunan yang lebih tangguh, produktif, dan merata.
"Fondasi bagi pembangunan Indonesiasentris, bukan Jawasentris. Salah satunya dalam percepatan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah di Indonesia," ujar dia.
Â
* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pengelolaan Urbanisasi
Berkaitan hal tersebut, ia menganggap, diperlukan pengelolaan urbanisasi secara optimal agar kota-kota metropolitan yang dikembangkan tersebut atraktif untuk investasi. Seiring dengan hal tersebut, Menteri Basuki juga mengatakan pemerintah tengah mengevaluasi dan merelaksasi semua aturan yang dinilai menghambat investasi dengan omnibus law.
Tak hanya itu, ia menambahkan, urbanisasi bukan lagi dianggap sebagai beban, melainkan kesempatan untuk berkembang. Asalkan pelaksanaan urbanisasi dilakukan dengan memenuhi tiga syarat, yakni direncanakan dengan matang (well-planned), didukung oleh regulasi yang mantap (well-regulated), dan dibiayai secara terencana dengan cermat (well-financed).
"Melalui planning, regulasi, dan finance yang baik, urbanisasi bukan lagi beban, tetapi menjadi engine of growth," papar Menteri Basuki.
Selain itu, ia juga menganggap, perkembangan kota dan urbanisasi telah mengubah perilaku dan perekonomian masyarakat setempat. Dia memberi contoh, pembangunan Tol Trans Jawa telah mengubah pola perilaku masyarakat. Kawasan industri baru bermunculan mulai dari Subang, Kendal, Ngawi hingga Pasuruan.
"Informasi dari Asian Development Bank (ADB) menunjukkan foto satelit Pulau Jawa di malam hari yang terangnya mengikuti pola jalan tol. Kawasan sepanjang koridor tol Trans Jawa sudah menjadi engine of growth-nya Pulau Jawa," pungkas Menteri Basuki.
Advertisement