Liputan6.com, Jakarta - Peletakan batu pertama pembangunan ibu kota baru bakal direncanakan akan terjadi pada 2021. Meskipun demikian persiapan fasilitas penunjang sudah akan dilakukan pada 2020.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Supriadi Prawiradinata mengatakan fasilitas penunjang yang dimaksud yakni akses menuju lokasi ibu kota baru.
Pembangunan infrastruktur akses menuju ibu kota baru, lanjut dia, merupakan tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Advertisement
Baca Juga
"Tapi kan untuk ground breaking harus ada akses dulu. Tentu PUPR harus buat akses dulu dong. Akses apakah dari Balikpapan apakah dari jalan tol Balikpapan ke Samarinda ke lokasi yang akan ditunjukkan," kata dia, di Jakarta, Kamis (19/9).
Saat ini, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian ATR/BPN, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah melakukan kajian lebih dalam untuk menetapkan lokasi persis yang menjadi jantung ibu kota baru.
"Nanti BIG, ATR BPN, KLHK menentukan lokasi persis dimana. Jadi 2020 akan membangun dulu jalan akses ke sana infrastruktur dasar untuk akses ke sana. Kan harus disurvei lebih lanjut. Menteri PU karena akan melihat dari sisi site plan-nya," jelas dia.
Sementara itu, Pemerintah juga sedang menyelesaikan naskah akademis pengembangan ibu kota baru. Naskah yang melibatkan berbagai pihak baik dari sisi Pemerintah hingga akademisi tersebut ditargetkan rampung akhir tahun ini.
"Kita (Pemerintah) sedang mempersiapkan naskah akademisnya. Mudah-mudahan di akhir tahun ini sudah selesai. Sudah sekitar 50 persen," tandasnya.
Â
Reporter:Â Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pindah ke Ibu Kota Baru, Ini Ketentuan Hunian bagi PNS
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke wilayah baru di Kalimantan Timur. Dalam pemindahan tersebut, sekitar 180 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang berasal dari kementerian/lembaga pusat rencananya akan ikut turut serta.
Lantas, para PNS tersebut akan tinggal di mana?
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan membuat hunian berbentuk vertikal bagi para PNS di ibu kota baru. Tempat tersebut akan diberi nama sebagai rumah susun dinas atau apartemen dinas.
"Nanti desainnya karena Kalimantan itu paru-paru dunia, maka bangunannya mengarah ke atas, vertikal. Namanya bukan lagi rumah dinas, tapi rumah susun dinas atau apartemen dinas," ujar dia di Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Mengutip data Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, di ibu kota baru nantinya akan disediakan dua jenis hunian, yakni rumah dinas dan rumah umum. Rumah dinas diperuntukkan bagi PNS yang bekerja di sana namun tidak dapat dimiliki secara pribadi. Sedangkan rumah umum bakal disediakan pengembang dan dapat dibeli lewat kocek pribadi.
Adapun untuk rumah dinas kelak akan dibangun dalam dua tipe, yakni model rumah susun (rusun) dan rumah tapak atau landed house. Rusun diberikan bagi pejabat eselon II dan ASN lainnya, sementara untuk pejabatan kementerian/lembaga disediakan rumah dinas tapak.
Untuk ketersediaan rumah umum yang akan diperjualbelikan, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pemerintah akan menggandeng swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
"Kalau rumah dinas/negara tentu (lewat) APBN. Sedangkan rumah umum (komersial) baru KPBU," ujar Khalawi kepada Liputan6.com beberapa waktu lalu. Â
Advertisement
Aset Pemerintah di Jakarta Bakal Dimanfaatkan buat Danai Ibu Kota Baru
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Bambang Brodjonegoro, menegaskan bahwa pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur tidak sepenuhnya menggunakan skema APBN. Namun, menggunakan valuasi aset fisik yang dimiliki DKI Jakarta untuk membiaya pembangunan.
Pemerintah sendiri tercatat memiliki valuasi aset fisik senilai Rp 1.123 triliun di wilayah DKI Jakarta. Aset tersebut bakal digunakan pemerintah untuk menghasilkan modal demi pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur. Namun, valuasi aset di Jakarta itu masih dalam proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Separuh dari aset itu sekitar Rp 500-600 triliun bisa dioptimalkan untuk dikerjasamakan dalam kerja sama pengelolaan aset," kata Menteri Bambang di Jakarta, Senin (16/9/2019).Â
Dia mengatakan, aset senilai Rp 1.123 triliun itu diketahui berada dalam bentuk fisik atau yang disebut Barang Milik Negara (BMN). Aset itu terdiri dari gedung-gedung pusat pemerintahan di Jakarta, komplek MPR, DPR, hingga rumah dinas para pejabat negara.
"Aset-aset itu yang nantinya bakal dikerjasamakan dengan pihak swasta dalam pengelolaannya,"Â ucap dia.
Bambang menambahkan, hasil dari pengelolaan aset tersebut nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan dari APBN yang dialokasikan sebesar Rp 89,4 triliun.
"Jadi itu dipenuhi dari kerja sama pemanfaatan aset, bangun guna serah, dan sebagainya. Intinya pendanaan dari APBN diperoleh dari pengelolaan barang milik negara," ujarnya menambahkan.Â