Bank Dunia: Indonesia Paling Banyak Lakukan Reformasi Bisnis Setelah China

Indonesia memperkenalkan sistem pelaporan dan pembayaran online untuk jenis pajak utama dan sistem elektronik manajemen perkara untuk para hakim.

oleh Bawono Yadika diperbarui 25 Okt 2019, 13:30 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2019, 13:30 WIB
Ilustrasi Bank Dunia
Ilustrasi Bank Dunia (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Studi Doing Business 2020 dari Grup Bank Dunia menyebut Indonesia merupakan negara terbanyak dalam hal melakukan reformasi bisnis di Kawasan Asia Timur setelah China.

Bank Dunia mengungkapkan, negara-negara di Kawasan Asia Timur dan Pasifik setidaknya melakukan 33 reformasi peningkatan iklim usaha selama setahun terakhir.

Adapun Indonesia dan Myanmar tercatat masing-masing melakukan 5 reformasi bisnis - sebagian besar melibatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.

Sebagai contoh, Indonesia memperkenalkan sistem pelaporan dan pembayaran online untuk jenis pajak utama dan sistem elektronik manajemen perkara untuk para hakim.

Selanjutnya, Indonesia juga meningkatkan proses pengurusan dokumen pabean untuk ekspor secara online, mengurangi waktu kepatuhan perbatasan untuk mengekspor sebesar tujuh jam.

"Di kawasan Asia Timur dan Pasifik, Indonesia merupakan kedua tertinggi yang melakukan perbaikan setelah China," ungkap Analis Bank Dunia Maksym Lavorskyi, Jumat (25/10/2019).

Adapun Tiongkok atau China tercatat melakukan delapan reformasi seperti membantu perusahaan kecil dan menengah mengakses pasar internasional dengan menerapkan deklarasi kargo di muka, meningkatkan infrastruktur pelabuhan, mengoptimalkan administrasi bea cukai dan mempublikasikan jadwal biaya.

Selain itu, konstruksi di Tiongkok juga sekarang lebih aman karena persyaratan yang lebih ketat bagi para profesional yang bertanggungjawab melakukan inspeksi teknis.

Di sisi lain, Tiongkok juga menyederhanakan persyaratan untuk konstruksi berisiko rendah dan menjadikan proses lebih efisien untuk mendapatkan sambungan air dan drainase, mengurangi waktu tunggu untuk semua izin wajib sebanyak 44 hari.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kemudahan Berusaha RI Stagnan di Peringkat 73, Ini Kata Bank Dunia

Ilustrasi Bank Dunia
Ilustrasi Bank Dunia (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Laporan Ease of Doing Business Bank Dunia 2020, menyebut tingkat kemudahan berusaha Indonesia stagnan di posisi ke-73 dari 190 negara di dunia.

Meski mentok di peringkat yang sama seperti tahun lalu, secara score, Indonesia sedikit mengalami peningkatan yakni pada indeks dari 67,96 pada tahun lalu menjadi 69,6.

Analis Bank Dunia Maksym Lavorskyi mengatakan Indonesia memang tak mengalami peningkatan pada posisi peringkat kemudahan berusaha.  

Tetapi, Indonesia menurutnya melakukan sejumlah perbaikan jika dibandingkan tahun lalu. Salah satunya terkait perizinan memulai bisnis dan investasi.

"Indonesia mengalami peningkatan yang sangat substansial. Jika dilihat kembali pada 2004, butuh waktu sekitar 180 hari bagi pengusaha untuk mendaftar dan menjalankan bisnis. Sekarang hanya dibutuhkan 12 hari," ujarnya di konferensi pers Bank Dunia, Jumat (25/10/2019).

Bank Dunia juga tak membantah, laju reformasi iklim usaha memang tengah melambat untuk Kawasan Asia Timur dan Pasifik. Tetapi, ada 5 negara Asia Timur dan Pasifik yang berada di antara 25 negara dengan pencapaian tertinggi secara global.

Mereka adalah Singapura (ke-2), Hong Kong, Tiongkok (ke-3), Malaysia (ke-12), Taiwan (ke-15) dan Thailand (ke-21). Adapun Tiongkok adalah salah satu negara yang masuk 10 teratas dalam melakukan perbaikan selama 2 tahun berturut-turut.

"Dorongan reformasi di kawasan Asia Timur dan Pasifik terus berlanjut, dengan perbaikan signifikan yang dilakukan oleh beberapa negara, seperti Tiongkok," ungkap Manager of the World Bank's Global Indicators Group. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya