12 Alat Rumah Tangga Boros Listrik akan Dilarang Beredar pada 2025

Pelarangan edar alat rumah tangga boros listrik juga akan menguntungkan masyarakat.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 31 Okt 2019, 12:15 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2019, 12:15 WIB
Alat rumah tangga pendingin ruangan. Liputan6.com
Alat rumah tangga pendingin ruangan. Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta Kementerian ESDM terus mendorong konservasi energi demi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan. Targetnya pada 2025, harus ada efisiensi energi sebesar 17 persen.

Salah satu kebijakan intervensi yang akan diambil dengan melarang 12 alat rumah tangga yang boros energi atau listrik. Hingga kini, baru dua alat rumah tangga yang peredarannya diatur agar tidak boros energi, yakni lampu swaballast dan AC split.

"Kita target sampai 2025 bisa mengatur 12 peralatan rumah tangga yang hemat energi. Sekarang kita baru dua, lampu swaballast dan AC split. Ini sudah diatur. Jadi kalau kita atur, itu mengedukasi kepada masyarakat dalam memilih peralatan yang hemat energi sehingga secara nasional kita mendapat penghematan," jelas Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM Hariyanto, di Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Beberapa contoh alat-alat yang akan dipantau adalah lampu swaballast, AC, kulkas, motor listrik, blender, setrika, rice cooker, mesin cuci, dan kipas angin.

Pelarangan edar ini menurut Hariyanto juga akan menguntungkan masyarakat. Sebab, alat-alat rumah tangga yang boros listrik memang murah, tetapi masyarakat tidak sadar bahwa yang mahal konsumsi listrik alat-alat tersebut justru mahal.

"Jadi itu tidak boleh melebihi batas penggunaan energi. Bila lewat, maka termasuk kategori yang boros, jadi tak boleh beredar," jelas dia.

Sebagai langkah awal untuk mewujudkan rencana ini, Kementerian ESDM akan berdiskusi dengan Kementerian Industri agar tidak merugikan cluster industri lokal. Namun, impor terkait alat-alat itu diharapkan bisa diefisiensi.

Demi mencapai 2025 hemat energi, pelaku industri juga akan dipersuasi untuk menjalankan manajemen energi yang baik dan berkelanjutan. Untuk sekarang, penghematan di sektor industri dipandang belum konsisten.

"Saat ini penggunaannya boros, turun, naik lagi, turun lagi, tapi kita set up supaya dia itu paling enggak turun atau flat," pungkas Hariyanto.

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

PLN: Kendaraan Listrik Lebih Hemat Biaya Operasional

Mitsubsihi Dukung Pengenalan Fasilitas Pengisian Daya Mobil Listrik PT PLN (Persero) (PT MMKSI)
Mitsubsihi Dukung Pengenalan Fasilitas Pengisian Daya Mobil Listrik PT PLN (Persero) (PT MMKSI)

Untuk pertama kalinya, PLN menjadi sponsor pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2019 yang diselenggarakan di Grand City Convex, Surabaya, Jawa Timur pada 30 Oktober-3 November 2019.

Selain untuk mengenalkan teknologi kendaraan bermotor listrik kepada masyarakat, kehadiran PLN di ajang pameran bertaraf internasional ini bertujuan mendorong Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battey Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

“PLN sebagai agen pemerintah berkewajiban mendorong terlaksananya percepatan program kendaraan bermotor listrik di Tanah Air,” kata General Manager (GM) PLN Distribusi Jawa Timur, Bob Saril dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2019).

Menurut dia, animo masyarakat terhadap kendaraan bertenaga listrik sangat besar karena memberikan banyak kelebihan dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar konvensional. Kelebihan tersebut antara lain dalam hal penggunaan baterai, di mana biaya operasionalnya lebih hemat.

Kendaraan bertenaga listrik relatif aman dikendarai dan pemeliharannya (maintenance) lebih mudah. Di samping itu, tidak ada emisi gas buang sehingga kendaraan sangat ramah lingkungan.

“Animo masyarakat yang besar ini semestinya pula direspon positif oleh perusahaan pabrikan untuk menyediakan kendaraan listrik secara massal,” kata Bob.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya