Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk 2019. Pembukaan CPNS ini dilakukan secara serentak dengan seluruh Kementerian Lembaga serta Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, pendaftaran CPNS akan dilakukan pada tanggal 11 sampai 24 November 2019 secara online melalui sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga
Untuk tahun ini, peserta hanya bisa mendaftar pada satu instansi juga satu formasi di kementerian, lembaga dan pemda.
Advertisement
Artikel mengenai lowongan CPNS di Kementerian ESDM ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.
Selengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Selasa 5 November 2019:
1. Kementerian ESDM Buka Lowongan CPNS 2019, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk 2019. Pembukaan CPNS ini dilakukan secara serentak dengan seluruh Kementerian Lembaga serta Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, pendaftaran CPNS akan dilakukan pada tanggal 11 sampai 24 November 2019 secara online melalui sscasn.bkn.go.id.
Untuk tahun ini, peserta hanya bisa mendaftar pada satu instansi juga satu formasi di kementerian, lembaga dan pemda.
"Formasi CPNS berdasarkan usulan yang telah disetujui oleh Kementerian PANRB. Tunggu pengumuman lebih rinci 11 November nanti," kata Agung, dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM di Jakarta, Senin (4/11/2019).
Simak berita selengkapnya di sini
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
2. Rincian UMP 2020 di 12 Provinsi, Mana yang Paling Besar?
Pemerintah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 sebesar 8,51 persen per 1 November 2019. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
Kenaikan ini berdasarkan data tingkat inflasi nasional dan pertumbuhan produk domestik bruto, seperti yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tertanggal 15 Oktober 2019 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019.
Hingga Senin (4/11/2019), berdasarkan penelusuran Liputan6.com, beberapa provinsi tercatat telah menetapkan kenaikan UMP.
Salah satunya Pemerintah Sulawesi Tenggara mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di 2020, sebesar Rp 200.144 menjadi Rp 2.552.014. Angka ini naik atau 8,51 persen dari tahun lalu.
Simak berita selengkapnya di sini
Advertisement
3. Yuk Coba, BNI Buka Lowongan Kerja untuk 6 Posisi
Kabar baik bagi Anda yang sedang mencari pekerjaan. Salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) kembali membuka lowongan kerja terbaru.
Kali ini, BNI bekerja sama dengan kalibrr.com membuka lowongan kerja untuk para lulusan S1 dan S2. Pendaftaran lowongan kerja dibuka hingga 30 November 2019.
BNI membuka lowongan kerja untuk 6 posisi sekaligus, yang mana terdiri dari 5 Officer Development Program (ODP) dan 1 Management Trainee.
Mengutip laman BNI, berikut posisi yang disediakan, serta tata cara pendaftaran lowongan kerja tersebut: