Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memastikan rencana pemangkasan PNS eselon III dan IV tak akan berdampak pada gaji.
Kata dia, pemangkasan eselonisasi aparatur sipil negara itu merupakan instruksi Presiden Joko Widodo yang berkeinginan eselonisasi pejabat negara kini menjadi 2 level saja.
"Enggak dipangkas. Tapi diubah jabatanya menjadi fungsional supaya lebih efektif, efisien. Mempercepat birokrasi," tuturnya di Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Advertisement
Baca Juga
Tjahjo juga menegaskan, gaji maupun tunjangan tidak akan berubah dari penyederhanaan eselonpejabat negara tersebut.
"(Gaji dan tunjangan) mudah-mudahan nggak berubah. Fungsional kan sama saja," kata dia.
Dia melanjutkan, Kementerian PANRB ke depan akan mendukung rencana pemerintah untuk mempercepat proses perizinan investasi serta layanan birokrasi yang semakin terintegrasi secara digital (online).
"Ini skala prioritas Bapak Jokowi-Ma'ruf Amin. Panrb akan melakukan ini," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jokowi Bakal Pangkas Jumlah Eselon di Kementerian
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk menyederhanakan susunan birokrasi secara besar-besaran. Langkah tersebut dilakukan agar kerja-kerja yang dilakukan bisa lebih efektif dan efisien.
"Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja," jelas dia dalam pidato pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).
Menurut dia, susunan eselon tersebut akan diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi.
Rencana tersebut untuk mendukung cita-cita di tahun 2045 untuk menjadi negara maju dengan pendapatan Rp 320 juta per kapita per tahun atau Rp 27 juta per kapita per bulan.
Advertisement