PR Ahok Usai Dilantik Jadi Komisaris Utama Pertamina

Ahok berhak bertanya atau menegur BOD (Board of Director) kalau terjadi deviasi dalam implementasi program.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 22 Nov 2019, 20:49 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2019, 20:49 WIB
20161227-Hakim Bacakan Putusan Sela dalam Sidang Ahok-Jakarta
Senyum Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki T Purnama alias Ahok sesaat sebelum dimulainya sidang lanjutan di PN Jakarta Utara, Selasa (26/12). Persidangan ketiga ini beragenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim. (Liputan6.com/Bagus Indahono/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Kepala Lembaga Manajemen FEB UI, Toto Pranoto mengatakan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kini punya beberapa tugas pasca diangkat sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero).

Menurutnya, tugas Ahok sebagai komisaris utama adalah memastikan bahwa tujuan perusahaan, strategi dan implementasinya dapat dilaksanakan sesuai Rencana Jangka Panjang (RJP) serta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

"Komisaris berhak bertanya atau menegur BOD (Board of Director) kalau terjadi deviasi dalam implementasi program. Supaya efektif kerjanya, maka Komut bisa mengoptimalkan fungsi komite audit dan komite lainnya di bawah organ dewan komisaris," jelasnya kepada Liputan6.com, Jumat (22/11/2019).

"Tantangan di atas akan membawa alokasi Capex dan Opex yang sangat besar," dia menambahkan.

Toto menganggap, Pertamina saat ini menghadapi tantangan kemampuan meningkatkan produksi minyak (lifting) yang sudah tidak mencapai target nasional dalam beberapa tahun terakhir.

Oleh karenanya, ia menyatakan, Ahok punya tugas untuk harus meningkatkan usaha eksplorasi dan tahap exploitasi, baik onshore maupun offshore.

"Upaya itu butuh teknologi dan juga investasi besar dengan risk yang juga tinggi. Di sisi lain, Pertamina juga harus mengamankan tugas PSO (Public Service Obligation) terkait kewajiban subsidi distribusi BBM dan lain-lain," tukas Toto.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina

20160725-Sidang-Jakarta-Ahok-IA
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama usai jalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/7). Sidang kasus suap proyek reklamasi untuk berkas terdakwa mantan Dirut PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Untuk diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir secara resmi mengumumkan, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (persero).

Ahok akan didampingi Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin sebagai wakil komisaris utama.

"Insyaallah sudah putus dari Beliau, Pak Basuki akan jadi Komisaris Utama Pertamina. Akan didampingi Pak Wamen Budi Sadikin jadi wakil komisaris utama," kata Erick di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Sementara itu, Emma Sri Martini akan menjadi Direktur Keuangan Pertamina.

Emma sebelumnya adalah Dirut Telkomsel. Emma menggantikan Pahala N Marsury yang kini menjadi Dirut BTN. Sedangkan, mantan pimpinan KPK Chandra Hamzah menjadi Komisaris Utama BTN.

"Karena memang kan yang sebelumnya Pak Pahala, kan, ada tugas baru juga sebagai Dirut BTN dan Komut Pak Chandra Hamzah," jelas Erick soal jabatan Ahok dkk.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya