Commonwealth Beri Penjelasan Soal Pembobolan Rekening Ilham Bintang

Bank Commonwealth memberikan klarifikasi mengenai kasus pencurian dana di rekening milik Ilham Bintang.

oleh Arthur Gideon diperbarui 20 Jan 2020, 21:05 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2020, 21:05 WIB
Ilham Bintang
Ilham Bintang. Dok: Facebook

Liputan6.com, Jakarta - Bank Commonwealth memberikan klarifikasi mengenai kasus pencurian dana di rekening milik nasabahnya, Ilham Bintang dengan modus pembajakan kartu telepon genggam atau subscriber identity module (SIM).

Senior Vice President Corporate Communications & Financial Inclusion Bank Commonwealth Bayu Irawan mengaku siap membantu proses dan langkah yang diperlukan, untuk mendapatkan penjelasan atas kejadian tersebut.

Bayu menjelaskan transaksi perbankan melalui gawai (mobile banking) dan juga transaksi melalui jaringan internet (internet banking) yang disanggah di rekening, telah dilakukan dengan akun dan kata sandi yang benar.

"Transaksi mobile dan internet banking yang disanggah telah dilakukan dengan akun dan kata sandi yang benar. Sebelum transaksi dijalankan, bank selalu mengirimkan OTP (one time password) untuk konfirmasi transaksi, baik yang melalui mobile banking maupun internet banking sesuai dengan prosedur bank," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (201/2020).

Sesudah transaksi dijalankan, kata Bayu, sesuai dengan prosedur bank telah mengirimkan notifikasi melalui SMS dan pesan elektronik (email).

Bayu mengatakan Commonwealth akan bekerja sama dengan baik untuk mengungkap kasus ini.

"Sejak saat pengaduan diterima dari nasabah pada 6 Januari 2020, tim kami selalu berkomunikasi dengan Bapak IB (Ilham Bintang), baik melalui Relationship Manager, call center, dan pejabat senior bank," kata dia.


Nomor Ponsel Dicuri dan Rekening Dibobol, Ilham Bintang Lapor Polisi

[Bintang] Ilham Bintang
Ilham Bintang (Facebook/Ilham Bintang)

Sebelumnya, Wartawan senior Ilham Bintang melaporkan tindak kejahatan pencurian nomor kartu subscriber identity module (SIM) ponsel dan pembobolan uang di rekening bank miliknya kepada pihak kepolisian.

"Sudah saya laporkan (ke polisi) pada Jumat (17/1/2020)," katanya di Jakarta, Sabtu (18/1/2020).

Ilham juga telah menunjuk Elza Sjarief sebagai kuasa hukum terkait kasus ini, sekaligus telah merampungkan semua data yang dibutuhkan untuk proses hukum.

Data tersebut mulai dari rekaman CCTV pada 3 Januari 2020 pukul 21.02 WIB di Gerai Indosat, Mal Bintaro Jaya Xchange, Banten, formulir isian terduga pelaku, rincian transaksi di Bank Commonwealth, hingga kartu kredit BNI.

Ilham mengatakan, pencurian nomor kartu ponsel dan pembobolan rekening miliknya berawal dari pertukaran kartu di gerai Indosat yang dilengkapi CCTV. Dari rekaman CCTV menunjukkan terjadinya tindak kejahatan di situ.

"Mestinya ketika mengetahui terjadinya tindak kejahatan pidana seperti itu, harusnya segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Ketika saya melaporkan tindak kejahatan yang menimpa saya kepada pihak kepolisian, saya baru mengetahui bahwa sayalah orang pertama yang melaporkan kasus tersebut," ujar Ilham seperti dikutip Antara.

Menurut dia, dia sempat mengatakan kepada pihak Indosat dan Bank Commonwealth bahwa dirinya sebagai korban dirugikan secara konkret, tapi yang sebetulnya dihantam oleh pelaku kejahatan tersebut adalah sistem pengawasan Indosat dan Bank Commonwealth, sehingga hal ini tentunya dapat membuat ketakutan bagi konsumen ke depannya.

Ilham juga menyampaikan pihak Indosat sudah menemuinya dan dalam pertemuan tersebut Indosat memberikan data yang dimintanya mengenai rekaman CCTV, surat yang mengonfirmasi terjadinya pertukaran kartu SIM pada 3 Januari 2020, dan fotokopi formulir yang diisi pelaku.

Sedangkan, dalam pertemuan dengan pihak Commonwealth, dia memprotes keras karena gagal menjalankan amanah untuk melindungi dan menjaga nasabah.

"Saya sampaikan protes keras. Saya juga mengungkapkan kekecewaan berat kepada mereka yang saya percayai menyimpan uang, namun tidak menjaga amanah itu dengan baik," sebut Ilham dalam akun resmi Facebooknya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya