Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan Listrik Negara atau PLN coba meluruskan anggapan yang viral di media sosial bahwa tarif listrik akan kena penyesuaian atau naik pada periode Januari-Maret 2020.
Hal itu disampaikan Vice President Public Relation PLN Dwi Suryo Abdullah. Dia mengatakan, surat yang beredar tersebut merupakan arahan dari kantor pusat ke unit daerah bahwa tarif listrik akan sama seperti bulan sebelumnya.
"Itu kan surat internal PLN dari Kantor Pusat ke unit-unit PLN, dan itu sebagai informasi seperti pada bulan-bulan sebelumnya," jelas dia kepada Liputan6.com, Rabu (22/1/2020).
Advertisement
Dalam sebuah pernyataan tertulis, PLN sebelumnya menegur beberapa pembaca yang kurang cermat membaca dua surat yang beredar, sehingga menyimpulkan bahwa tarif listrik naik pada periode Januari-Maret 2020.
"Padahal, dua surat tersebut, jika dibaca-baik baik dan teliti, menyatakan tidak ada kenaikan tarif listrik pada Triwulan 1, Januari-Maret 2020," tegas PLN.
Baca Juga
Adapun surat itu ditandatangani oleh Executive Vice President (EVP) Tarif dan Pelayanan Publik Tohari Hadiat ditujukan kepada General Manager Unit Induk Distribusi dan GM Unit Induk Wilayah.
Pembuatan surat turut melampirkan penetapan penyesuaian tarif tenaga listrik (Tariff Adjustment) yang ditandatangani oleh Komite Niaga PLN yakni Direktur Keuangan dan Direktur Perencanaan Korporat, Tohari Hadiat, yang justru menunjukan tidak ada kenaikan tarif listrik untuk periode Januari-Maret 2020.
"Konsumen untuk golongan pelanggan manapun, tetap membayar listrik per KWh dengan tarif yang sama dengan sebelumnya," tulis PLN.
Sebagai contoh, tarif listrik untuk golongan I Rumah Tangga Mampu (RTM) 900 VA tetap sebesar Rp 1.352 per KWh. Demikian juga tarif untuk golongan pelanggan yang menggunakan daya 1.300 VA hingga 200 kVA, tetap sebesar Rp 1.467,28 per KWh.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
PLN Bakal Turunkan Tarif Listrik Industri di Indonesia Jadi yang Terendah se-ASEAN
PT PLN (Persero) berkomitmen menurunkan tarif listrik untuk golongan industri besar agar lebih rendah dibanding dengan negara lain. Hal ini sesuai dengan permintaan pemerintah.
Pelaksana tugas Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan, PLN diberi target dari pemerintah untuk membuat tarif industri besar Indonesia menjadi yang termurah di Asia Tenggara (Asean).
Untuk diketahui, tarif listrik golongan pelanggan industri besar di Indonesia per 19 Oktober 2019 mencapai Rp 997 per Kilo Watt hour (KWh). Tarif ini menjadi yang paling murah ke dua setelah Malaysia Rp 984 per KWh.
"Tentunya ini tidak main-main.Kami tidak bisa hanya menarik angka saat ini. Alhamdulilah lebih baik dari negara-negara Asean. Ini sangat tergantung dari asumsi kurs dan sebagainya," kata Inten dalam rapat koordinasi kesiapan PLN melistriki industri smelter, di Kantor Direktorat Jenderal Ketenaga Listrikan, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Menurut Inten, untuk membuat tarif listrik industri besar di Indonesia lebih murah, PLN akan menyiasatinya dengan membangun transmisi untuk mengalirkan listrik dari pembangkit yang biaya pokok produksinya murah ke wilayah yang masih menggunakan listrik dari pembangkit dengan biaya pokok produksi tinggi.
"Upaya kerja keras kami yag akan kami wujudkan adalah pertama transmisi," tuturnya.
Advertisement
Dukungan Pembebasan Lahan
Untuk membangun transmisi kelistrikan, PLN pun telah mendapat komitmen dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk membantu pembebasan lahan. Inten mengungkapkan, pembebasan lahan merupakan salah satu kendala PLN dalam membangun transmisi.
"Mudah-mudahan ini hari bBai, melaksanakan pekerjaan rumah kita masing-masing. PLN akan selesaikan bottle neck jaringan transmisi," tandasnya.