Buntut Jiwasraya, PPATK akan Periksa Seluruh Perusahaan Asuransi

PPATK bakal mendalami peristiwa kecurangan di industri asuransi secara sistemik, yang mana prosesnya tentu akan membutuhkan waktu.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 28 Feb 2020, 13:00 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2020, 13:00 WIB
Gedung PPATK
Gedung PPATK (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan akan memeriksa seluruh perusahaan asuransi yang ada di Indonesia. Aksi ini merupakan buntut dari kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

"Ini ada sesuatu yang salah. Kita sedang melakukan penelitian dengan konteks untuk memetakan saja. Memetakan kira-kira probabilitas ini akan terjadi tidak ke perusahaan asuransi lain," kata Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae di Depok, Jawa Barat, Jumat (28/2/2020).

Mulanya PPATK diminta oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk menelusuri data pada kasus-kasus tersebut. Ketiga permintaan tersebut dikatakannya sudah dilaksanakan secara beriringan.

"Tiga-tiganya kita respons. Tetapi yang saya bilang, kita tidak akan berhenti di situ, karena kita ingin memeriksa secara sistemik, keseluruhan. Sebenarnya memetakan, sehingga kita bisa beri rekomendasi ke depan apa yang harus dibenerin," tegasnya.

Menurut dia, upaya PPATK tersebut perlu dilakukan guna mengantisipasi kasus serupa terulang lagi di masa depan. Sebab, proses pemeriksaannya akan costly dan sangat mengganggu kredibilitas sistem keuangan di Indonesia.

"Industri asuransi bisa hancur-hancuran ini ke depan kalau kita tidak menyelesaikan ini secara bagus. Makanya harus sistemik," ungkap Dian.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dalami Kecurangan

Gedung PPATK
Gedung PPATK (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Oleh karenanya, ia menyampaikan, PPATK bakal mendalami peristiwa kecurangan di industri asuransi ini secara sistemik, yang mana prosesnya tentu akan membutuhkan waktu.

"Kalau ada satu lembaga yang korupsi, kita tidak hanya meneliti orang yang itu-itu saja. Ke bawahnya, kiri, kanan, atas, kita teliti seluruhnya. Dan mencari tahu kenapa bisa terjadi di lembaga ini," ujar dia.

"Misalnya apakah di lembaga ini terlalu banyak transaksi cash, nanti kita kasih tahu. Next time jangan pakai banyak transaksi cash. Itu tidak boleh lagi ada transaksi cash di lembaga seperti ini. Kita itu berdasarkan research base, kita teliti betul," tandasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya