Liputan6.com, Jakarta - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) telah menjamin 21 proyek infrastruktur di Indonesia. Proyek-proyek tersebut merupakan proyek yang menggunakan skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)
"Telah dilaksanakan penjaminan untuk 21 proyek kerja sama dengan badan usaha dengan total nilai proyek Rp 210 triliun," beber Direktur Utama PII, Wahid dalam Infrastruktur Outlook 2020 pada Senin (09/03/2020).
PII memperoleh dana penjaminan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) yang dapat di-leverage 26 kali sampai akhir 2019.
Advertisement
Baca Juga
"Pengelolaan dari dana PMN tersebut dapat membukukan akumulasi saldo laba sebesar 37,5 persen dari total PMN yang telah disetorkan," jelas Wahid.
Adapun rincian 21 proyek infrastruktur KPBU yang dijaminkan terdiri dari dari 6 sektor yaitu 12 Proyek Sektor Jalan yang meliputi 11 Jalan Tol (Batang-Semarang, Balikpapan-Samarinda, Pandaan-Malang, Manado-Bitung.
Kemudian, proyek jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, Krian-Legundi-Bunder- Manyar, Cileunyi- Sumedang-Dawuan, Serang-Panimbang, Probolinggo-Banyuwangi dan Jakarta-Cikampek II Sisi Selatan, Semarang-Demak), dan 1 Jalan Non-tol (Jalan Lintas Timur Sumatera Selatan).
Proyek Lain
4 Proyek Sektor Telekomunikasi (Palapa Ring Paket Barat, Tengah dan Timur serta Satelit Multifungsi), dan 1 Proyek Sektor Ketenagalistrikan (PLTU Batang). Termasuk 3 Proyek Sektor Air Minum (SPAM Umbulan, SPAM Bandar Lampung dan SPAM Semarang Barat).
Selain itu 1 Proyek transportasi/Perkeretaapian (Kereta Api Makassar- Parepare) serta penjaminan kepada 2 Proyek Non-KPBU yaitu Proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan proyek Hydropower Program PT PLN (Persero).
Advertisement