Ini Program Infrastruktur dan Perumahan Pemerintah 5 Tahun ke Depan

Program pembangunan infrastruktur 2020-2024 antara lain pembangunan sumber daya air, konektivitas (jalan dan jembatan), permukiman dan perumahan.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 22 Feb 2020, 10:00 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2020, 10:00 WIB
Jembatan Sei Alalak Kalimantan Selatan
Proses pembangunan jembatan Sei Alalak Kalimantan Selatan

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menggenjot pembangunan infrastruktur dan perumahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Beberapa program pembangunan infrastruktur Kementerian PUPR yang akan dilaksanakan selama lima tahun ke depan yakni 2020 hingga 2024 mendatang diantaranya adalah pembangunan sumber daya air, konektivitas (jalan dan jembatan), permukiman dan perumahan.

“Kami terus mendorong program pembangunan perumahan infrastruktur PUPR tahun 2020 hingga 2024 mendatang,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (22/2/2020).

 

Basuki Hadimuljono menerangkan, khusus untuk pemenuhan kebutuhan rumah untuk masyarakat, Kementerian PUPR akan tetap melanjutkan kembali pelaksanaan Program Sejuta Rumah. Pasalnya, program tersebut dinilai sangat efektif dan menjadi terobosan dalam peningkatan pembangunan perumahan di Indonesia.

Berdasarkan data materi paparan yang disampaikan Menteri PUPR, sejumlah program pembangunan infrastruktur bidang perumahan yang akan dilaksanakan selama lima tahun ke depan terdiri dari empat program.

Ke empat program pembangunan bidang perumahan tersebut diantaranya 50.000 unit rumah susun, 25 ribu rumah khusus, 1,5 juta unit rumah swadaya dan 500 ribu bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Alokasi Dana

BTN Salurkan Lebih dari 735 Ribu Rumah Bersubsidi
Suasana Perumahan Griya Samaji, Cieseng, Bogor, Rabu (19/2/2020). Bank Tabungan Negara (BTN) pada 2019 telah merealisasikan 735.000 rumah dalam Program pemerintah satu juta rumah dengan kredit kepemilikan rumah bersubsidi sekitar Rp 111 trilyun. (merdeka.com/Arie Basuki)

Basuki menambahkan, pada 2020 ini, sejumlah target pembangunan perumahan juga telah ditetapkan oleh kementerian PUPR. Memanfaatkan dana APBN yang tersedia, Kementerian PUPR pada 2020 ini telah mengalokasikan dana pembangunan perumahan dengan pagu anggaran senilai Rp 8,48 Triliun.

Anggaran bidang perumahan tersebut akan digunakan untuk mencapai target prioritas bidang penyediaan peerumahan tahun anggaran 2020.

Beberapa target prioritas tersebut antara lain alokasi dana sebesar Rp 0,47 Triliun untuk pembangunan 2.000 unit rumah khusus, Rp 3,14 Triliun untuk pembangunan 4.864 unit rumah susun, Rp 0,20 triliun untuk pembangunan 22.500 unit PSU perumahan dan Rp 4,36 triliun

Untuk 181.365 unit rumah swadaya yang terdiri dari peningkatan kualitas rumah masyarakat sebanyak 166.000 unit dan pembangunan rumah baru masyarakat penerima bantuan bedah rumah sebanyak 15.365 unit. Selain itu untuk kegiatan pengaturan, pembinaan, pengawasan dan dukungan manajemen dialokasikan sebanyak Rp 0,31 Triliun.

“Kami akan tetap mendorong pembangunan rumah secara tersebar di seluruh wilayah Indonesia secara merata,” terangnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya