Jubir Menko Maritim: Warga Mudik Dini karena Terpaksa

DPR meminta kepada pemerintah bertindak tegas dalam melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Apr 2020, 18:15 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2020, 18:15 WIB
FOTO: Aturan Masih Disiapkan, Pemudik Tetap Datangi Terminal Kampung Rambutan
Calon pemudik menanti waktu keberangkatan di area Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Senin (30/3/2020). Pemerintah sedang menyiapkan peraturan terkait mudik lebaran 2020 untuk mengurangi mobilitas penduduk dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah masih terus mengkaji kebijakan pelarangan mudik Lebaran di tengah merebaknya pandemi virus corona atau Covid-19. Salah satu pertimbangannya adalah faktor kesehatan dan keamanan masyarakat.

Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, berbagai langkah akan diterapkan untuk menekan angka mudik. Apalagi fokus pemerintah saat ini adalah mencegah meluasnya Corona dengan mengurangi atau membatasi pergerakan orang dari satu tempat ke tempat yang lain.

Kendati begitu dirinya mengaku sejauh ini belum ada larangan untuk mudik Lebaran bagi masyarakat Indonesia. Namun imbauan untuk tidak mudik akan diteruskan dan digencarkan lagi.

"Sampai saat ini memang belum ada pelarangan mudik sambil terus dilakukan evaluasi sesuai perkembangan di lapangan," kata Jodi kepada merdeka.com, Senin (13/4/2020).

Dia mengatakan, arus mudik yang terlihat lebih dini bukan karena faktor budaya, tetapi karena memang terpaksa. Misalnya, banyak pekerja informal di Jabodetabek yang terpaksa pulang kampung karena penghasilannya menurun sangat drastis atau bahkan hilang.

Untuk itu, berbabagai cara guna menekan masyarakat supaya tidak mudik. Salah satunya dengan memastikan percepatan program social safety net, atau jaring pengaman sosial yang memberikan perlindungan sosial di sektor formal, dan para pekerja harian.

Selain itu juga diberikan program insentif ekonomi bagi usaha mikro, usaha kecil, betul-betul segera dilaksanakan di lapangan.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.


Tindak Tegas

Pemudik dari Zona Merah Masuk Kota Malang Siap – siap Masuk Rumah Karantina
Jalan di ruas protokol utama Kota Malang tampak lenggang karena sejumlah tempat ditutup sejak wabah Corona Covid-19 (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Nurhayati Monoarfa meminta kepada pemerintah bertindak tegas dalam melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini. Sebab, jika pelaksanaan mudik tetap diberlakukan akan membahayakan dari sisi keselamatan dan juga tingkat penyebaran virus corona akan lebih masif ke daerah-daerah Indonesia.

"Saya meminta pemerintah tegas dalam hal ini, jadi kami, Komisi V mendesak pemerintah untuk bersikap tegas terkait aturan pelaksanaan mudik tahun ini dikarenakan adanya pandemi covid-19, jangankan pendatang, masyarakat di sana saja sekarang sudah kesulitan untuk menghadapi covid-19 dengan segala keterbatasan," jelas dia dalam diskusi online di Jakarta, pada Minggu 12 April 2020.

Dia menilai, keputusan pemerintah saat ini masih ambigu dan tidak jelas. Sebab masyarakat digantungkan dengan masih diperbolehkan mudik dengan catatan lebih diperketat pengawasannya. Namun di satu sisi ada sejumlah pihak yang menolak agar larangan mudik ini tidak dilakukan.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya