Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusumarjadi menilai kebijakan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) mulai bisa dipertimbangkan untuk diberlakukan di Kota Batam. Pertimbangan itu berdasarkan perkembangan penyebaran kasus Covid-19 untuk kluster ASN di Batam sudah semakin besar.
"Saat ini, kluster ASN di Kota Batam sudah menyebar hingga level 2, artinya penularan virus ini tidak hanya melalui satu orang," kata Didi saat tele konpers, Rabu (15/5/2020).
Pasien di kluster ASN di Dinas Pemberdayaan Perempuan ini sudah meningkat menjadi dua pasien positif Covid-19.
Advertisement
“Kalau sudah banyak levelnya perlu dipertimbangkan dengan kebijakan PSBB,” kata Didi menjelaskan.
Didi melanjutkan, perkembangan sebaran Covid-19 di satu daerah, memang menjadi salah satu syarat disetujuinya pemberlakuan PSBB, sesuai dengan ketentuan yang ditentukan oleh pemerintah di tingkat pusat.
Di Batam sendiri, saat ini sudah ada 17 kasus positif Covid-19. Dari jumlah itu, 9 pasien diantaranya adalah mereka yang berada dalam kluster ASN ini.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Kemungkinan PSBB
Sebelumnya, Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Civid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi menuturkan, pihaknya masih melakukan perhitungan untuk menjajaki kemungkinan penerapan PSBB di Kota Batam. Termasuk didalamnya menyaipkan hal-hal yang menjadi syarat disetujuinya PSBB ini.
Sampai saat ini, pihaknya masih menghitung kesiapan Batam untuk menjamin ketersediaan pangan untuk masyarakat Batam.
Dimana koordiansi Pemerintah Kota (Pemko) Batam dengan pengusaha sudah berjalan baik dan diharapkan dapat menghadirkan stok pangan untuk Batam dalam waktu dekat.
Advertisement