Top 3: Iuran BPJS Kesehatan Naik

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis (14/5/2020).

oleh Arthur Gideon diperbarui 14 Mei 2020, 06:30 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2020, 06:30 WIB
MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Petugas melayani peserta di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kabar hangat! Pemerintah menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun ini hanya berlaku untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) serta Bukan Pekerja (BP) kelas I dan II.

Artikel mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu, masih ada beberapa artikel lain yang ayak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis (14/5/2020):

1. Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 1 Juli 2020, Simak Rinciannya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) untuk kelas I dan II. Kenaikan iuran tersebut mulai berlaku pada 1 Juli 2020.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Merujuk pada Pasal 34 Perpres tersebut, kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun ini hanya berlaku untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) serta Bukan Pekerja (BP) kelas I dan II.

Simak artikel selengkapnya di sini

 


2. Miliarder Louis Vuitton Rugi Rp ‭448 Triliun Gegara Corona

Louis Vuitton Siap Produksi Hand Sanitizer Gratis Demi Berantas Corona
Louis Vuitton Siap Produksi Hand Sanitizer Gratis Demi Berantas Corona. (dok.Instagram @louisvuitton/https://www.instagram.com/p/B5aaczXDq8K/Henry)

Miliarder berkebangsaan Perancis Bernard Arnault rugi besar gegara pandemi Corona yang menyebar hampir di seluruh dunia. Bernard Arnault merupakan pemilik LVMH Group yang membawahi merek fesyen ternama, salah satunya Louis Vuitton.

Kekayaan Arnault anjlok 19 persen tahun ini, dan hartanya ambles USD 30 miliar atau kurang lebih Rp 448 triliun (estimasi rupiah 14.935 per dolar AS), menurut data Bloomberg Billionaire Index. Per 6 Mei yang lalu, Arnault kehilangan jumlah uang yang sama dengan jumlah uang yang justru diraup miliarder Amazon, Jeff Bezos di masa pandemi.

Keluarga Arnault sudah memulai menjalankan bisnis fesyen sejak 1980. Salah satu merek kenamaan mereka, Louis Vuitton, memiliki profit margin sebesar 45 persen.

Simak artikel selengkapnya di sini

 


3. Kimia Farma Setop Sementara Distribusi Alat Rapid Test Biozek

Rapid test yang dilakukan Laboratorium Klinik Kimia Farma Tikala Manado di Kantor BBPOM Manado.
Rapid test yang dilakukan Laboratorium Klinik Kimia Farma Tikala Manado di Kantor BBPOM Manado.

PT Kimia Farma (Persero) menghentikan sementara distribusi alat rapid test Biozek yang ke fasilitas layanan kesehatan, jejaring laboratorium pemeriksaan dan Dinas Kesehatan Provinsi, Kota dan Kabupaten. Alat ini diproduksi oleh manufaktur Inzek International Trading BV Belanda.

Hal ini dilakukan karena terdapat temuan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menyebutkan bahwa alat rapid test Biozek memiliki akurasi yang rendah.

"PT Kimia Farma Tbk telah melakukan langkah–langkah, yakni meminta klarifikasi kepada Inzek International Trading BV Belanda atas pemberitaan tersebut (dan) melakukan penghentian sementara distribusi Rapid Test sambil menunggu hasil klarifikasi dari produsen,"

Simak artikel selengkapnya di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya