Pemerintah Perpanjang Program Listrik Gratis hingga September 2020

Perpanjangan subsidi listrik ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Mei 2020, 15:14 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2020, 15:14 WIB
FOTO: Listrik Gratis di Tengah Pandemi Virus Corona COVID-19
Warga memeriksa meteran listrik di kawasan Matraman, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Di tengah pandemi COVID-19, pemerintah menggratiskan biaya tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen bersubsidi 900 VA. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Jokowi-Ma'ruf kembali memperpanjang waktu pelonggaran pemberian subsidi listrik gratis untuk golongan 450 Volt Ampere (VA) dan diskon 50 persen untuk golongan 900 VA. Kebijakan ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan memperpanjang pemberian subsidi keduanya hingga mencapai 6 bulan ke depan atau sampai September 2020 mendatang. Sebelumnya, pemerintah hanya memberikan waktu tiga bulan terhitung sejak April - Juni saja.

Dia merincikan pengguna listtik 450 VA akan diberikan kepada 24 juta rumah tangga. Sedangkan 900 VA diberikan kepada 7,2 juta rumah tangga. Adapun total anggaran keduanya menelan hingga mencapai Rp61,4 triliun

"Sebagian memang untuk subsdii listrik 450 VA dan 900 VA subdii April sampai Juni diperpanajng sampai September," kata dia dalam video conferencie di Jakarta, Senin (18/5).

Tak hanya memperpanjang subsidi listrik, pemerintah juga memperpanjang program bantuan sosial (bansos) dalam bentuk sembako di Jabodetabek dan non Jabodetabek hingga akhir Desember 2020. Hal itu dilakukan dalam rangka menjaga daya beli masyarakat yang rendah akibat Covid-19.

Sri Mulyani bilang, program bansos pada masa penyebaran Corona sudah diimplementasikan oleh pemerintah, mulai dari program keluarga harapan hingga Kartu Pra Kerja.

"Bansos sembako Jabodetabek dan bansos tunai non-Jabodetabek diperpanjang menjadi sembilan bulan hingga Desember," kata Sri Mulyani

 

Bansos

Tarif Listrik 900 VA Bakal Naik Awal 2020
Meteran listrik terlihat di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif listrik untuk golongan Rumah Tangga Mampu (RTM) 900 VA pada 1 Januari 2020, kenaikan tarif listrik diperkirakan mencapai Rp29.000 per bulan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya bansos Jabodetabek berupa sembako senilai Rp 600 ribu diberikan selama tiga bulan sejak April sampai Juni. Sedangkan yang non-Jabodetabek berupa tunai Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan.

Dengan perpanjangan bansos ini, maka masyarakat akan tetap mendapatkan hingga Desember 2020. Namun mengenai besaran insentif yang diberikan pun ikut berubah, terutama di tiga bulan terakhir.

"Dengan perhitungan Juli-Desember menjadi hanya Rp 300 ribu per bulan dari yang tadinya Rp 600 ribu per bulan," ujarnya.

Perlu diketahui beberapa bansos yang diberikan pemerintah kepada masyarakat terdampak berupa program keluarga harapan (PKH) yang anggarannya mencapai Rp 37,4 triliun, Kartu Sembako dengan anggaran Rp 43,6 triliun, pembebasan dan diskon listrik yang anggarannya mencapai Rp 61,69 triliu.

Selanjutnya bansos sembako Jabodetabek sebesar Rp 6,8 triliun, bansos tunai non-Jabodetabek sebesar Rp 32,4 triliun. Sedangkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa sebesar Rp 31,8 triliun, dan Kartu Pra Kerja sebesar Rp 20 triliun.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya