Penjelasan Lengkap Kementerian BUMN Soal Skema New Normal dan Protokolnya

Skenario pemulihan kegiatan The News Normal BUMN bukanlah sebuah jadwal paten, melainkan sebuah kajian.

oleh Athika Rahma diperbarui 19 Mei 2020, 08:00 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2020, 08:00 WIB
20160725-Gedung Kementrian BUMN-AY
Gedung Kementrian BUMN. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian BUMN mengeluarkan Surat Edaran Menteri BUMN S/336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi BUMN Menghadapi The New Normal pada 15 Mei 2020. Surat edaran tersebut berisi arahan Menteri BUMN Erick Thohir agar perusahaan pelat merah segera menyiapkan protokol The New Normal dan membentuk task force.

Pada lampiran, terdapat skenario pemulihan kegiatan #CovidSafeBUMN dengan jadwal spesifik. Salah satu jadwal yang menarik perhatian ialah skenario pegawai BUMN di bawah 45 tahun untuk kembali masuk kantor.

Lalu, pembukaan mall dan industri dibuka hingga kegiatan ekonomi yang kembali berputar pada Agustus mendatang.

Sempat terjadi miskonsepsi dalam penafsiran skenario pemulihan kegiatan #CovidSafeBUMN tersebut. Deputi Bidang SDM, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Alex Denni meluruskan hal tersebut dalam konferensi pers virtual yang digelar Senin (18/5/2020).

"Surat ini bukan instruksi, melainkan hanya pedoman umum bagi BUMN untuk menyiapkan protokol antisipasi The New Normal," katanya.

Sehingga dapat dikatakan, skenario pemulihan kegiatan tersebut bukanlah sebuah jadwal paten, melainkan sebuah kajian. Ketika kajian ini dijadikan pedoman umum oleh BUMN, maka selanjutnya masyarakat akan ikut masuk ke dalam fase New Normal dengan sendirinya.

"BUMN menerapkan scenario planning, kami akan mengajak, mempengaruhi masyarakat untuk masuk menuju New Normal secara alamiah tanpa intervensi keputusan. BUMN adalah lokomotif dalam proses menuju The New Normal ini, sehingga menjadi contoh bagi yang lainnya," ujarnya.

 

Kehidupan Normal yang Baru Dimulai

FOTO: Pemprov DKI Jakarta Tindak Perusahaan Pelanggar PSBB
Foto udara kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (3/5/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Adapun New Normal didefinisikan sebagai kondisi dimana kehidupan normal yang baru dimulai, bukan kembali kepada kenormalan yang sebelumnya (Previous Normal). Dalam the New Normal, ada beberapa perubahan perilaku yang dilakukan masyarakat, misalnya penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Nantinya, protokol antisipasi yang disiapkan merupakan hasil dari diskusi dan sharing antar BUMN yang rutin dilakukan dalam suatu community of practice. Kata Alex, setiap BUMN sudah memiliki protokolnya masing-masing.

Protokol tersebut akan terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah. Kemudian, tiap BUMN juga diarahkan untuk segera membentuk task force dengan referensi dari kajian kebijakan nasional dan daerah.

"Dengan ini, maka kami sudah punya persiapan. Ketika nanti dibuka 1 Juni, maka seminggu sebelumnya, kita sudah punya persiapan. Bukan nyelonong, tapi menyesuaikan," lanjutnya.

 

Pembukaan Kegiatan

FOTO: Volume Kendaraan Ibu Kota Mulai Meningkat
Kendaraan melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (15/5/2020). Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan dalam beberapa hari terakhir mulai terjadi peningkatan volume kendaraan yang diduga karena banyak perkantoran yang sudah tidak menerapkan work from home (WFH). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Lanjut Alex, baru ketika semua sudah siap, sinyal dari pemerintah untuk pembukaan kegiatan telah diterima, BUMN akan langsung menyesuaikan dengan mudah.

Sementara untuk BUMN yang bergerak di bidang consumer seperti perbankan dan transportasi, terdapat kajian lebih mendalam lagi. Sebagaimana diketahui, usaha di bidang tersebut melibatkan banyak orang.

"Sedang kami review, ada yang perlu diketatkan ada yang tidak, nanti kaitannya dengan produktivitas juga. Dalam konteks ini akan ada pembatasan kapasitas," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya