PSBB Jakarta Diperpanjang Anies, Pengusaha Mal Pasrah

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) segera melakukan koordinasi tentang perpanjangan PSBB DKI Jakarta

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 04 Jun 2020, 14:45 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2020, 14:45 WIB
Menuju new normal Lippo Malls Indonesia terapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di seluruh mall di 34 kota besar di Indonesia.
Petugas melakukan penyemprotan disinfektant dengan sinar UV di area kaca Lippo Mall Puri, Jakarta, Rabu (3/6/2020). Lippo Malls Indonesia (LMI) menyiapkan prosedur dengan menerapkan protokol kesehatan menuju new normal di seluruh mal di 34 kota besar di Indonesia. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) segera melakukan koordinasi pasca Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Wakil Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja menyampaikan, langkah koordinasi itu dilakukan lantaran sejumlah mal dan pusat perbelanjaan di Jakarta sudah siap beroperasi Jumat (5/6/2020) esok hari.

"Pusat perbelanjaan sudah siap sejak beberapa waktu lalu untuk mengantisipasi kapanpun waktunya untuk diperbolehkan beroperasional kembali," kata Alphon kepada Liputan6.com, Kamis (4/6/2020).

Kendati demikian, ia mengatakan, APPBI siap menaati keputusan perpanjangan masa PSBB tersebut dengan belum akan membuka diri esok hari.

"Kami pengelola pusat perbelanjaan telah siap dan akan mengikuti sepenuhnya keputusan dimaksud," seru dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Soal Kapasitas Maksimal

Pengunjung Mal Grand Indonesia Masih Normal di Tengah Virus Corona
Pengunjung berada di salah satu pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta, Minggu (15/3/2020). Ditengah maraknya wabah COVID-19, beberapa pusat perbelanjaan masih normal didatangi masyarakat untuk sekedar berbelanja atau menghabiskan waktu di akhir pekan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Lebih lanjut, Alphon pun menyoroti perintah Anies seputar batas kapasitas maksimal tempat keramaian sebesar 50 persen saat hari pertama beroperasi pada 15 Juni mendatang.

Menurut dia, kebijakan tersebut setidaknya telah memberikan sedikit kepastian bahwa mal-mal di Jakarta nantinya dapat mulai beroperasi secara bertahap.

"Paling tidak dengan kebijakan yang telah diputuskan maka roda perekonomian dapat mulai bergerak," ujar Alphon.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya