Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usaha PT Jasamarga Balikpapan Samarinda akan resmi memberlakukan tarif untuk Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2) mulai Minggu, 15 Juni 2020 pukul 00.00 WITA.
Direktur Utama PT Jasamarga Balikpapan Samarinda STH Saragi menyampaikan, ruas Samboja hingga Simpang Jembatan Mahkota 2 telah dioperasikan tanpa tarif tol sejak Kamis, 19 Desember 2019 pukul 06.00 WITA.
Baca Juga
"Ruas Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2) dioperasikan tanpa tarif untuk memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat hingga tarif tol resmi diberlakukan," kata Saragi dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).
Advertisement
Besaran tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2) diberlakukan sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 534/KPTS/M/2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2).
Secara keseluruhan, Jalan Tol Balikpapan Samarinda memiliki total panjang 97,99 Km yang dibagi menjadi lima seksi, yaknk Seksi V ruas Sepinggan (11,09 Km)-Balikpapan (Km 13), Seksi I ruas Balikpapan (Km 13)–Samboja (22,03 Km), Seksi II ruas Samboja–Muara Jawa (30,98 Km), Seksi III Muara Jawa–Palaran (17,30 Km) dan Seksi IV Palaran–Samarinda (16,59 Km).
"Jika sebelumnya untuk perjalanan menuju Samboja hingga Simpang Jembatan Mahkota 2 (Samarinda) membutuhkan waktu sekitar 2-3 jam, masyarakat kini telah merasakan dengan terhubungnya Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2-4 (Samboja-Jembatan Mahkota 2) sepanjang 64,87 km ini akan memotong waktu perjalanan menjadi hanya 1-1,5 jam," ungkap Saragi.
Â
Â
Daftar Tarif Tol
Berdasarkan surat keputusan tersebut, maka penetapan golongan kendaraan bermotor dan besaran tarif tol bagi Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2) yang berlaku mulai tanggal 14 Juni 2020 pukul 00.00 WITA yakni sebagai berikut:
1. Dari Samboja Menuju Simpang Pasir
Golongan I: Rp 75.500
Golongan II: Rp 113.000
Golongan III: Rp 113.000
Golongan IV: Rp 151.000
Golongan V: Rp 151.000
2. Dari Samboja Menuju Simpang Jembatan Mahkota 2
Golongan I: Rp 83.500
Golongan II: Rp 125.500
Golongan III: Rp 125.500
Golongan IV: Rp 167.500
Golongan V: Rp 167.500
3. Dari Simpang Pasir Menuju Samboja
Golongan I: Rp 75.500
Golongan II: Rp 113.000
Golongan III: Rp 113.000
Golongan IV: Rp 151.000
Golongan V: Rp 151.000
4. Dari Simpang Jembatan Mahkota 2 Menuju Samboja
Golongan I: Rp 83.500
Golongan II: Rp 125.500
Golongan III: Rp 125.500
Golongan IV: Rp 167.500
Golongan V: Rp 167.500
Advertisement