Dirut BCA Jahja Setiaatmadja Buka-bukaan soal Dampak Corona ke Industri Perbankan

Pembayaran cicilan kredit nasabah di BCA, kata Jahja Setiaatmadja, berjalan secara tailormade.

oleh Athika Rahma diperbarui 13 Jun 2020, 20:18 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2020, 12:35 WIB
20160303-Jahja Setiaatmadja-Presiden Direktur BCA-AY
Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja saat memberi paparan kinerja kerja Bank BCA di Jakarta, (3/3). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja membeberkan pandangannya soal dampak pandemi Corona ke industri perbankan.

Ketika pandemi Corona menghantam, pemerintah langsung menginstruksikan agar perbankan melakukan beberapa langkah menyelamatkan ekonomi masyarakat, mulai dari memberi penundaan cicilan kredit hingga melakukan restrukturisasi.

Jahja menyatakan, sebenarnya sempat muncul rasa khawatir jika seluruh nasabah memanfaatkan kesempatan untuk menunda cicilan. Seperti yang diketahui, Dana Pihak Ketiga (DPK) sedikit banyak berpengaruh terhadap kelangsungan hidup perbankan.

"Ada positif negatifnya, awalnya kami khawatir, wah, bagaimana kalau semua nasabah enggak mau bayar, kan bank juga menggunakan dana masyarakat," kata Jahja dalam diskusi online, Rabu (10/6/2020).

Namun ternyata, di BCA, Jahja menghitung hanya ada 14 persen nasabah, yang didominasi nasabah korporasi, yang butuh restrukturisasi hingga akhir tahun nanti. Artinya, sebagian besar nasabah BCA tidak mengalami kesulitan berarti dalam membayar cicilan kredit mereka.

"Hingga akhir tahun, hanya 14 persen yang butuh restrukturisasi, dan itu banyak yang enggak masuk kategori. Tapi dengan pengurangan bunga 1, 2, 3 persen mereka sudah oke," lanjutnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Disesuaikan Kemampuan

20160517-Presiden Direktur PT BCA Tbk, Jahja Setiaatmadja-Jakarta
Presiden Direktur PT BCA Tbk, Jahja Setiaatmadja (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pembayaran cicilan kredit nasabah di BCA, lanjut Jahja, berjalan secara tailormade. Artinya, kemampuan bayar nasabah disesuaikan dengan kondisi keuangannya saat ini. Ada yang jangka waktu pembayarannya diperpanjang dan cicilannya diringankan, ada yang disetop dan dilanjutkan di kemudian hari dengan ketentuan bunga dan lainnya.

"Kecuali untuk KPR dan KKB, itu sesuai ketentuan, awalnya memang belum jelas, semua mengharap bisa dapat pengurangan cicilan, apakah kena (dampak Corona) atau enggak," katanya.

Jahja juga bilang, restrukturisasi membuat pihak perbankan harus mendalami kondisi keuangan nasabah yang lebih personal.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya