Hindari Penyelewengan BBM, Kepala BPH Migas Koordinasi dengan Wakil Bupati Tapanuli Tengah

BPH Migas minta Pertamina bersinergi dengan melibatkan kepolisian untuk mengawasi adanya penyelewengan.

oleh stella maris pada 02 Jul 2020, 18:14 WIB
Diperbarui 02 Jul 2020, 18:25 WIB
BPH Migas
kunjungan kerja monitoring lapangan dan pengawasan BBM dan Gas Bumi ke Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, Kamis (2/7).

 

Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka kunjungan kerja monitoring lapangan dan pengawasan BBM dan Gas Bumi ke Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa menemui wakil Bupati Tapanuli Tengah, Darwin Sitompul di Kantor Bupati, Kota Pandan, Tapanuli Tengah, (2/7).

Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa didampingi Branch Manager Marketing (SBM) PT. Pertamina Sibolga Hasanuddin Ritonga, dalam kesempatan tersebut menyerahkan SK Kuota JBT dan JBKP tahun 2020 kepada Wakil Bupati Tapanuli Tengah Darwin Sitompul. Kunjungan tersebut sekaligus monitoring dan pengawasan untuk memastikan kuota JBT dan JBKP yang telah ditetapkan tepat sasaran.

Lebih rinci Ifan sapaan M. Fanshurullah Asa menjelaskan untuk 2019 kuota solar subsidi untuk Tapteng sebesar 19.718 KL dengan realisasinya sebesar 22.519 KL atau sebesar 114, 21 %. untuk tahun 2020 kuota solar telah dinaikan sebesar 8,14 % menjadi 21.324 Kl dengan relaisasi hingga 21 Juni 2020 sebesar 10.190 KL atau sebesar 47,79 %.

Sementara untuk premium penugasan, kuota tahun 2019 sebesar 2.041 KL dengan realisasi 2.680 KL sehingga telah terjadi over kuota sebesar 31,31%. Untuk tahun 2020 kuota premium penugasan sama dengan tahun 2019 dan relaisasi hingga 21 Juni sebesar 1.496 KL atau 73,30%.

"Kami (BPH Migas) minta kuota solar subsidi dan premium penugasan tahun ini benar-benar dikawal dan diawasi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan sehingga bisa terjadi over kuota. Karena ini menyangkut APBN yang sudah ditetapkan, jika over tentu perlu anggaran tersendiri mengatasinya, harus benar-benar dijaga dan diawasi agar tepat sasaran dan cukup hingga akhir tahun," tegas Ifan.

Ifan meminta agar pemerintah daerah bersama PT. Pertamina selalu bersinergi dan berkoordinasi serta melibatkan kepolisian untuk pengawasan, sosialisasi dan penegakan hukum apabila ada penyelewengan.

Sementara itu Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Darwin Sitompul dalam kesempatan tersebut mengutarakan bahwa penyelewengan BBM subsidi terjadi karena adannya perbedaan harga yang cukup tinggi antara BBM subsidi dan non subsidi.

Di samping itu juga masih sedikit SPBU di Tapanuli Tengah yang menjual Solar Non subsidi. Pada kesempatan tersebut juga dirinya menyampaiakan surat usulan tambahan kuota BBM tahun ini untuk solar dan premium kepada BPH Migas.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPH Migas meminta PT. Pertamina agar 11 SPBU yang ada di Tapteng agar menyediaakan solar Non subsidi, mengingat saat ini baru 3 SPBU yg menyediakannya.

Terkait usulan tambahan kuota akan dipelajari dan dibahas lebih lanjut dalam rapat Komite untuk melihat apakah berdasarkan relaisasi saat ini dimungkinkan pergeseran kuota yang telah ditetapkan oleh BPH Migas.

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya