Pemerintah Tak Buka Lowongan CPNS di 2020, Ini Alasannya

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020 dipastikan tidak akan digelar.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 09 Jul 2020, 11:15 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2020, 11:15 WIB
Ilustrasi tes CPNS (3)
Ilustrasi tes CPNS

Liputan6.com, Jakarta - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020 dipastikan tidak akan digelar. Sebab, saat ini pemerintah masih harus menyelesaikan seleksi penerimaan CPNS 2019 yang tertunda akibat pandemi corona.

Dikutip dari laman Setkab, Kamis (9/7/2020), penerimaan CPNS tahun 2019 akan masuk pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) dan pelaksanaan SKB tertunda karena pandemi Covid-19.

Tahun ini Pemerintah masih akan menuntaskan proses seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang tertunda karena pandemi Covid-19.

“SKB akan dilanjutkan bulan September-Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

"Kementerian PANRB dan BKN terus melakukan koordinasi dengan BNPB (Gugus Tugas Covid-19) dan Kementerian Kesehatan, untuk memastikan agar pelaksanaan SKB benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan,” lanjutnya.

Namun demikian, penerimaan CPNS untuk tahun 2021 akan dilaksanakan. Saat ini, menurut Menteri PANRB, sedang dilakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah.

“Proses ini akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19,” jelas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Penerimaan CPNS 2020 Ditiadakan, Bagaimana di Tahun Depan?

Melihat Tes SKD CPNS di Jakarta
CPNS saat mengikuti SKD di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). Tes SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 diselenggarakan mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020 dengan jumlah peserta memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti SKD sebanyak 3.364.868 orang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020 akan ditiadakan. Namun demikian, rekrutmen abdi negara tersebut rencananya akan kembali dibuka pada 2021 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, seperti dikutip dari laman Setkab, Kamis (9/7/2020).

Menurut Tjahjo, saat ini pihaknya sedang dilakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah.

“Proses ini akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19,” jelas dia.

Sebelumnya, Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah akan meniadakan rekrutmen CPNS tahun 2020.

“Penerimaan CPNS tahun 2020 akan kami tiadakan,” ujar dia.

Hal ini mengingat bahwa penerimaan CPNS tahun 2019 akan masuk pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) dan pelaksanaan SKB tertunda karena pandemi Covid-19.

 

Pemerintah Masih Buka Peluang Seleksi CPNS di 2021

Ilustrasi tes CPNS
Ilustrasi tes CPNS

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memastikan bahwa pemerintah tidak akan menggelar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun formasi 2020.

Namun demikian, Tjahjo mengatakan seleksi tes CPNS akan kembali dibuka pada tahun mendatang, yakni di 2021.

"Info dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) 2021 ada tes CPNS," kata Tjahjo kepada Liputan6.com, Selasa (7/7/2020). Kendati begitu, ia belum menjawab seputar pelaksanaan CPNS 2021 akan digelar pada bulan apa.

Mendukung pernyataan Tjahjo, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji menyampaikan, pemerintah buka kemungkinan dan masih mengkaji soal kembali dibukanya perhelatan seleksi CPNS pada tahun mendatang.

Begitu pula dengan rencana penyelenggaraan seleksi sekolah kedinasan yang kabarnya akan tetap dilaksanakan pada 2021.

"Untuk 2021 masih akan dibahas. Kemungkinan masih ada. (Kalau sekolah kedinasan?) Semua masih open untuk dibahas," ujar Atmaji kepada Liputan6.com.

Atmaji menyatakan, wabah virus corona (Covid-19) yang datang di Indonesia pada awal Maret 2020 telah membuat pemerintah harus memikirkan kebutuhan akan aparatur sipil negara (ASN) atau CPNS ke depannya.

"Pasca pandemi ini kami harus mereview ulang sistem kerja dan kebutuhan ASN ke depan. Sehingga perlu perhitungan yang cermat baik jumlah maupun kualifikasi yang dibutuhkan semua sektor dan daerah," tutur dia.

 

SKB CPNS 2019 akan Digelar pada September-Oktober 2020

Ragam Ekspresi Para Peserta Tes CPNS
Ekspresi peserta saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor BKN Regional V, Jakarta, Senin (27/1/2020). Seleksi berlangsung 27-31 Januari 2020. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Seleksi kompetensi bidang calon pegawai negeri sipil (SKB CPNS) formasi tahun 2019 akan dilaksanakan paling cepat dua bulan lagi. Periodenya antara September sampai Oktober 2020.

Ini diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, Rabu (8/7/2020).

“SKB akan dilanjutkan bulan September-Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan. Kementerian PANRB dan BKN terus melakukan koordinasi dengan BNPB (Gugus Tugas Covid-19) dan Kementerian Kesehatan, untuk memastikan agar pelaksanaan SKB CPNS benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan,” jelas dia.

Dia menuturkan, jika pemerintah akan meniadakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2020. Hal ini mengingat bahwa penerimaan CPNS tahun 2019 akan masuk pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).

Pelaksanaan SKB CPNS tertunda karena pandemi Covid-19. Namun ditargetkan SKB CPNS berlangsung pada September-Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan.

Pemerintah memastikan akan menuntaskan proses seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang tertunda karena pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, dia menuturkan jika rekrutmen ASN pada 2021 akan dilaksanakan. Saat ini sedang dilakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah. Proses ini akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya