Kementerian PUPR Bedah 1.350 Rumah Tak Layak Huni di Kabupaten Bandung

Rumah swadaya yang diprakarsai oleh masyarakat sendiri tidak seluruhnya menjadi rumah yang layak huni.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 24 Jul 2020, 11:10 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2020, 11:10 WIB
Bedah Rumah.
Kementerian PUPR Bedah 1.350 Rumah Tak Layak Huni di Kabupaten Bandung. Dok PUPR

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyalurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah kepada 1.350 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Pada tahap I ini Program BSPS di Kabupaten Bandung sebanyak 1.350 unit dan dilaksanakan di 23 kecamatan. Kami harap dengan bantuan sebesar Rp 17,5 juta per unit rumah ini masyarakat bisa lebih bersemangat dalam membangun hunian yang layak huni," kata Direktur Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR KM Arsyad dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2020).

Arsyad mengatakan, rumah swadaya yang diprakarsai oleh masyarakat sendiri tidak seluruhnya menjadi rumah yang layak huni. Hal tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah untuk dapat menyediakan hunian yang layak.

"Penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat saja, tapi juga pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pemda tentunya memiliki berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Salah satunya dengan meningkatkan akses terhadap tempat tinggal yang layak huni dan dilengkapi dengan prasarana yang memadai.

Lebih lanjut, Arsyad berharap program bedah rumah ini turut menjadi roda penggerak perekonomian warga di tingkat desa pada masa pandemi Covid-19. Masyarakat juga bisa mendapatkan lapangan pekerjaan sekaligus membangun rumahnya.

"Pelaksanaan program BSPS juga harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan guna pencegahan penularan Covid-19," ujar dia.

Saksikan video di bawah ini:

Pemerintah Bedah 100 Rumah Tak Layak Huni di Manokwari Selatan

Kementerian PUPR bedah rumah 100 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat. (Foto: Kementerian PUPR)
Kementerian PUPR bedah rumah 100 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat. (Foto: Kementerian PUPR)

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah kepada 100 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat.

Masing-masing rumah di bawah standar tersebut mendapat bantuan Rp 21 juta per unit sehingga bangunan rumah tersebut dapat ditingkatkan kualitasnya menjadi lebih layak huni.

"Alokasi dana bantuan per unit rumah sebesar Rp 21 juta. Jadi total bantuan yang akan disalurkan Kementerian PUPR untuk bedah rumah di Kabupaten Manokwari Selatan sebesar Rp 2,1 miliar," kata Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (PPP) Wilayah Papua II Yance Pabisa dalam keterangan tertulis, Jumat (17/7/2020).

Yance menerangkan, pelaksanaan program BSPS di daerah tersebut tersebar di distrik Oransbaru. Program bedah rumah di wilayah tersebut menjangkau tiga kampung, yakni Kampung Oransbari sebanyak 31 unit, Waroser sebanyak 30 unit, dan Mauri sebanyak 39 unit.

Secara keseluruhan, Kementerian PUPR awalnya mengalokasikan bedah rumah sebanyak 3.383 unit rumah. Jumlah yang mendapat bantuan bedah rumah tersebut kemungkinan akan bertambah jika pemerintah daerah setempat mengajukan usulan bantuan lagi.

Salah seorang penerima bantuan bedah rumah di Kampung Waroser, Ronald mengucapkan terimahkasih kepada Kementrian PUPR karena telah memberikan bantuan program BSPS kepada masyarakat papua Barat.

"Kami berharap tahun depan Distrik Oransbari kembali mendapat bantuan bedah rumah ini karena masih banyak masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni," harapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya