Pencairan Anggaran Perlindungan Sosial Capai Rp 77,40 Triliun

Total anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk perlindungan sosial sebesar Rp 203,90 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Jul 2020, 15:05 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2020, 14:41 WIB
FOTO: Bantuan Sosial Pemerintah Pusat Siap Disalurkan
Pekerja memindahkan paket bansos di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Pemerintah menyalurkan paket bansos sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan untuk mencegah warga mudik dan meningkatkan daya beli selama masa pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Realisasi penyaluran anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk perlindungan sosial telah mencapai Rp 77,40 triliun. Angka tersebut sebesar 37,96 persen dari total alokasi sebesar Rp 203,90 triliun. Penyerapan tersebut dinilai sudah sejalan dengan perencanaan sebab program ini akan berlangsung hingga akhir tahun.

"Dari (realisasi) bujet perlindungan sosial, itu sudah sangat on track (sesuai perencanaan)," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam diskusi online, Jakarta, Jumat (24/7/2020).

Febrio mengatakan, dari total dana anggaran sebesar Rp 203,90 triliun. Sekitar Rp 25 triliun diantaranya merupakan dana pencadangan. Sehingga, jika nilai dana pencadangan itu dikesampingkan maka realiasi program perlindungan sosial sudah lebih dari 40 persen.

Adapun program perlindungan sosial ini bersifat bulanan, artinya pencairan dana tidak dilakukan secara sekaligus, tapi bertahap setiap bulannya. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial (bansos) yang memang diberikan kepada masyarakat penerima setiap bulan.

"Ini bukan program yang habis dalam satu bulan, kan tiap bulan ada di transfer ke penerima manfaat, jadi bukan langsung dihabiskan," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jokowi Minta Kepala Daerah Pantau Bantuan Sosial agar Tepat Sasaran

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo. (Sumber: Instagram/jokowi)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada bupati dan wali kota untuk tidak sekadar memperhatikan sektor kesehatan saja, tetapi bantuan sosial juga harus dipantau.

"Jangan ada yang tercecer. Sehingga masyarakat yang memerlukan bantuan betul-betul bisa mendapatkan," ujar Jokowi saat kunjungan kerja di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, (25/6/2020).

"Kemudian stimulus ekonomi, APBD juga harus berpikiran masuk ke sini, nasional ada, daerah kalau ada akan lebih baik. Belanja modal barang segera dilakukan agar terjadi percepatan pertumbuhan di masyarakat," Jokowi menambahkan. 

Selain itu, Jokowi juga mengapresiasi upaya Wali Kota Madiun Maidi yang telah menjadikan wilayahnya kembali menjadi zona hijau COVID-19. 

Jokowi ingin daerah lain segera mencontoh untuk memperkuat strategi penanganan COVID-19 berbasis lokal. Selain di tingkat desa atau kelurahan, juga diimbau melibatkan unsur RW.

"Intervensi di basis lokal saya kira akan lebih mudah untuk dikendalikan," tutur Jokowi dalam video conference dengan Wali Kota Maidi di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Jurus Kota Madiun Jadi Zona Hijau COVID-19

Dalam video conference tersebut, Wali Kota Maidi menyampaikan laporan ke Presiden Jokowi perubahan status zona dari merah ke hijau di wilayah yang dipimpinnya ini karena ada pelacakan secara cepat oleh Gugus Tugas Kota Madiun.

Salah satu strategi yang dibeberkan oleh Wali Kota Maidi ialah melibatkan unsur paling bawah yakni tiga pilar di kelurahan. Ada Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

"Setiap ada ODR (Orang Dengan Risiko) datang dari luar semuanya terdeteksi by name by adress harus menghadap ke tim tiga pilar," kata dia.

Sehingga, lanjut Maidi, apabila ada orang yang baru saja tiba dari luar kota harus melakukan prosedur wajib lapor ke kelurahan. Tak hanya itu, semua unsur diminta patuh serta menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, membiasakan cuci tangan hingga jaga jarak di tempat umum. "Mudah-mudahan protokol kesehatan sampai ke bawah," ucapnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya