Jika Tak Selektif, Negara Berpotensi Kehilangan Rp 28 T dari Program Bantuan Modal Kerja

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan modal kerja sebesar Rp 2,4 juta kepada 12 juta pelaku UMKM.

oleh Tira Santia diperbarui 27 Jul 2020, 10:00 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2020, 10:00 WIB
Pemberdayaan UMKM dengan KUR Berbunga Rendah
Pekerja menyelesaikan produksi kulit lumpia di rumah industri Rusun Griya Tipar Cakung, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM terus mendongkrak UMKM dengan menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga cukup rendah, yakni 6 persen. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan modal kerja sebesar Rp 2,4 juta kepada 12 juta pelaku UMKM.

Ketua Umum DPD HIPPI (Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia) Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang, mengapresiasi langkah Pemerintah sekaligus menyarankan Pemerintah perlu memberikan reward kepada para UMKM penerima bantuan modal kerja.

“Jika dalam waktu tertentu usahanya semakin berkembang akan menerima tambahan modal kerja dengan persyaratan yang mudah,” kata Sarman kepada Liputan6.com, Senin (27/7/2020).

Lanjutnya, ia berharap dalam penyalurannya agar selektif dengan sungguh-sungguh memperhatikan aktivitas usahanya, baik toko, warung, kios, kelontong, pedagang kaki lima, pedagang keliling atau usaha rumahan lainnya, dan lama usahanya sebagai pertimbangan.

“Karena ini bantuan modal kerja bersifat hibah, artinya tidak ada kewajiban mengembalikan. Maka agar benar-benar dipakai untuk modal kerja tidak dipergunakan untuk konsumtif keperluan pribadi, atau rumah tangga seperti yang diwanti-wanti Presiden,” ujarnya.

Kata Sarman, jika modal kerja ini tepat sasaran maka dapat dirasakan dampak ekonominya, seperti kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi, daya beli serta penyerapan tenaga kerja.  

Jangan sampai penyaluran program bantuan modal kerja ini tidak selektif, atau berbau KKN maka anggaran Rp 28,8 triliun uang negara akan hilang sia-sia.

“Ini penting kita ingatkan sejak sekarang agar niat baik Pemerintah ini benar benar dirasakan oleh pelaku UMKM maupun terhadap perekonomian nasional yang sudah diambang resesi,” ungkapnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

LIbatkan Komunitas UMKM

Pemerintah Targetkan 10 Juta UMKM Go Digital
Pemilik showroom dan bengkel Gitar "music666", Ridwan dan Rudi mendemonstrasikan gitar yang akan dijual secara daring di Ciledug, Tangerang, Rabu (22/7/2020). Pemerintah menargetkan 10 juta usaha mikro kecil menengah (UMKM) pada tahun ini terhubung dengan platform digital (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ia menyarankan, penyalurannya mungkin dapat melibatkan organisasi/komunitas para UMKM calon penerima, yang nantinya mereka dapat dilibatkan dalam melakukan evaluasi dan monitoring.

Untuk memacu para UMKM untuk benar-benar mempergunakan modal kerja tersebut, dan berlomba untuk memajukan usahanya untuk naik kelas. HIPPI DKI Jakarta juga meminta kepada Pemerintah pemberian modal modal kerja untuk UMKM tidak berhenti sampai disini.

“Ketika pemerintah berani memberikan bantuan modal kerja kepada pelaku usaha mikro,kita juga mendorong pemerintah untuk menyediakan modal kerja untuk pelaku usaha skala kecil, tentu tidak harus hibah namun dengan persyaratan yang ringan, mudah dan terjangkau,” ujarnya.

Dalam kondisi ekonomi seperti ini ia sangat yakin bahwa sektor yang paling mudah digerakkan untuk menggerakkan perekonomian nasional adalah UMKM.

“Dengan modal sedikit dapat langsung berputar menggerakkan ekonomi akar rumput, dan meningkatkan konsumsi rumah tangga dan merekrut tenaga kerja,” pungkasnya.   

Pesan Jokowi ke Pedagang: Bantuan Modal Kerja Jangan untuk Beli HP

Jokowi Sosialisasikan Penurunan Pajak
Presiden Jokowi memberikan sambutan pada sosialisasi PPh final UMKM di Sanur, Sabtu (23/6). Mengenakan pakaian adat Bali, Jokowi mensosialisasikan penurunan tarif pajak PPh kepada lebih dari seribu pelaku usaha. (Liputan6.com/Pool/Biro Pers Setpres)

Presiden Joko Widodo (Jokowi)  memberikan Bantuan Modal Kerja (BMK) kepada pedagang kecil yang terkena dampak pandemi Covid-19. Jokowi minta BMK senilai Rp 2.400.000 tersebut dimanfaatkan dengan baik dan tidak dipakai beli handphone.

"Jadi isinya ini Rp 2.400.000, nanti bisa dipakai bapak dan ibu semuanya untuk tambahan modal kerja, tapi saya ikuti loh ya, jangan sampai ini dibelikan HP, gak boleh loh ya, jelas untuk bantuan modal kerja ya dipakai untuk tambahan modal kerja," kata Jokowi saat memberikan BMK di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/7).

"Jangan dipakai untuk beli HP, jangan dipakai untuk beli pulsa," tambah dia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memahami bahwa keadaan di masa  pandemi corona memang sulit. Jokowi mengajak para pedagang kecik tetap berjuang.

"Saya mengajak bapak ibu semuanya untuk bekerja keras, berusaha keras agar usaha nanti pada saat normal sudah kembali pada keadaan yang baik," imbuhnya.

Jokowi juga menitip pesan kepada para pedagang yang hadir untuk mengajak lingkungannya. mematuhi protokol kesehatan. Sebab, pandemi corona belum berakhir..

"Di ajak untuk pakai masker, untuk cuci tangan setelah kegiatan, untuk jaga jarak, bapak ibu juga menjaga jarak, menghindari kerumunan, menghindarkan pertemuan pertemuan banyak orang Karena memang pandemi ini belum berakhir," pungkasnya.    

Reporter: Genan Kasah

Sumber: Merdeka.com  

12 Juta UMKM Dapat Bantuan Modal, Jokowi Optimis Ekonomi Kuartal IV Membaik

UMKM Banyuwangi
UMKM di Banyuwangi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pada awal Agustus akan memberikan bantuan modal kerja produktif, kepada 12 juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal IV.

“Sebentar lagi di awal Agustus akan kita berikan kepada 12 juta UMKM, kita namakan bantuan modal kerja produktif kita harapkan akan mengungkit ekonomi kita,” kata Jokowi di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Selain itu, ia memuji kinerja dari Kementerian Koperasi dan UKM yang saat ini cukup cepat dalam menyalurkan bantuan. Misalnya melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)  seperti penyaluran pinjaman yang sudah tersalurkan sebesar Rp 381,4 miliar kepada koperasi.

“Saya kira ini angka yang jangan berhenti, besok tambah lagi, minggu depan tambah lagi, sehingga Koperasi-koperasi yang kita miliki betul-betul likuiditasnya baik, dan bisa memberikan pinjaman kepada para anggotanya, saya harapkan baik di LPDB maupun di koperasi prosesnya sederhana dan cepat,” katanya.

Menurutnya yang dibutuhkan saat ini adalah kecepatan dalam menyalurkan dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pandemi covid-19. Selain itu, diusahakan agar Kementerian Koperasi dan UKM tidak menunggu suatu koperasi bangkrut baru ditolong, karena tak ada gunanya jika begitu.

“Saya tidak ingin koperasinya tutup baru dibantu, itu tidak ada artinya jangan nunggu pelaku usaha juga sama segera bantu mereka, dan gunakan tambahan kerja produktif ini untuk menggerakkan ekonomi utamanya yang berada di daerah,” ungkapnya.  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya