Siswa SD di Medan Dihukum Guru Duduk di Lantai karena Menunggak SPP, Kepala Sekolah: Miskomunikasi

Video seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), dihukum oknum guru duduk di lantai untuk mengikuti pelajaran gara-gara menunggak uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama 3 bulan viral di media sosial.

oleh Reza Efendi diperbarui 11 Jan 2025, 01:00 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2025, 00:53 WIB
SD Yayasan Abdi Sukma
SD Swasta Abdi Sukma

Liputan6.com, Medan Video seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), dihukum oknum guru duduk di lantai untuk mengikuti pelajaran gara-gara nunggak uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama 3 bulan viral di media sosial.

Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma, Juli Sari mengatakan, awalnya tidak mengetahui siswa berinisial MI (10) kelas IV tersebut duduk di lantai saat proses belajar mengajar di sekolah.

"Pihak yayasan tidak pernah mengeluarkan kebijakan siswa yang belum bayar SPP untuk duduk di lantai," kata Juli, Jumat, 10 Januari 2025.

Diungkapkan Juli, ada miskomunikasi. Dirinya juga mengetahui setelah wali murid, orangtua MI, Kamelia (38), datang ke sekolah menemuinya sambil menangis.

"Sebenarnya, anak itu tidak menerima rapor karena belum melunasi uang SPP. Tidak jadi masalah sebenarnya, dan tetap bisa mengikuti pelajaran. Hanya saja miskomunikasi antara saya dan wali kelas,” ungkapnya.

 

Diduga Buat Peraturan Sendiri

Viral Medsos di Medan
Siswa Sekolah Dasar (SD) di Medan dihukum oknum guru duduk di lantai untuk mengikuti pelajaran karena belum bayar uang SPP (Instagram/Tangkapan Layar Smartphone)

Disebutkan Juli, wali kelas yang menghukum MI untuk duduk di lantai mengikuti pelajaran karena menunggak uang SPP tersebut membuat peraturan sendiri, tanpa ada konfirmasi ke pihaknya terlebih dahulu.

"Buat peraturan sendiri di kelas, kalau anak tidak ada menerima rapor tidak boleh menerima pelajaran. Dihukum duduk di lantai saat pelajaran berlangsung, tanpa kompromi dengan pihak sekolah," sebutnya.

Juli sudah memanggil wali murid dan wali kelas secara langsung. Permasalahan ini sudah diselesaikan pada hari itu juga. Sebagai kepala sekolah, Juli juga sudah meminta maaf dengan orangtua siswa tersebut.

Disinggung apakah ada tindakan tegas terhadap wali kelas yang menghukum MI, Juli mengaku pihaknya belum bisa memutuskan secara langsung. Dirinya sudah melakukan rapat dengan guru-guru.

"Pihak yayasan sudah beri peringatan, tertulis. Pekan depan kita rapat lagi dengan Ketua Yayasan dan Bendahara, untuk memutuskan sanksi," ujarnya.

Sudah Turunkan Relawan

Kamelia
Orang tua MI, Kamelia (38)

Terkait persoalan ini, pihak sekolah sudah menurunkan tim relawan untuk datang ke rumah MI di Jalan Brigjen Katamso, Gang Jarak, Kota Medan. Relawan membantu membayarkan tunggakan uang SPP dan memberikan uang untuk keperluan rumah tangga.

"Sebenarnya baru ini (siswa nunggak uang SPP) karena ibunya sedang sakit. Ayahnya kadang kerja atau tidak. Kalau saya memaklumi itu," Juli menuturkan.

Juli juga mengatakan, saat ini MI tetap sekolah seperti biasa. Antara wali kelas dan wali murid juga sudah saling bermaafan.

"Sekali lagi saya tegaskan, hanya miskomunikasi saja," tegasnya.

Viral di Medsos

Ilustrasi viral di media sosial.
Ilustrasi viral di media sosial. (iStockphoto)

Sebelumnya, viral di media sosial seorang siswa laki-laki di SD Swasta Abdi Sukma, Kota Medan, MI dihukum duduk di lantai kelas saat proses belajar mengajar.

Bocah 10 tahun itu dihukum oleh guru wali kelasnya, H, karena menunggak uang SPP selama 3 bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2024. Total besaran SPP Rp180 ribu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya