Ada Pandemi, Apa Kabar Progress Pembangunan Pembangkit 35 Ribu MW?

danya pandemi memang membuat proyek pembangkit 35 ribu MW berjalan melambat.

oleh Athika Rahma diperbarui 30 Jul 2020, 20:14 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2020, 20:12 WIB
Progress Pembangunan Pembangkit Listrik 35.000 MW untuk Indonesia
Progress sebaran pembangkit listrik dan jaringan tranmisi

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyampaikan progress pembangunan proyek pembangkit 35.000 Mega Watt (MW).

Secara nasional hingga Juni 2020, tercatat terdapat 343 unit pembangkit yang sudah dikontrak, dengan kapasitas 33.956 MW, atau sekitar 96 persen dari target total.

"Bisa dilihat ada 98 unit yang hampir 20.000 MW sudah memasuki tahap konstruksi, kira-kira 54 persen dari total target," jelas Rida saat memaparkan materinya di konferensi pers virtual, Kamis (30/7/2020).

Selain itu, terdapat pula 45 unit pembangkit dengan kapasitas 6.528 MW yang sudah dikontrak namun belum dikonstruksi, atau sekitar 19 persen dari total target.

Kemudian, masih ada 30 unit berkapasitas 724 MW yang masih dalam tahap perencanaan, 24 unit dengan kapasitas 839 MW yang masih dalam tahap pengadaan dan 200 unit berkapasitas 8.187 MW yang masih dalam tahap pengadaan Commercial Operation Date (COD)/Sertifikat Laik Operasi (SLO).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video di bawah ini:


Pandemi Memperlambat Proyek

Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Kupang Peaker berkapasitas 40 Megawatt (MW). (Dok PLN)
Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Kupang Peaker berkapasitas 40 Megawatt (MW). (Dok PLN)

Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu menjelaskan, adanya pandemi memang membuat proyek ini berjalan melambat.

Bahkan, rencananya akan ada beberapa pembangkit yang target selesainya mundur. Namun, dirinya tidak menjelaskan secara detail berapa pembangkitnya, kapasitasnya dan jenisnya.

Yang jelas, PLN sebagai pelaksana proyek belum mengajukan revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) sehingga dalam pelaksanaannya, proyek ini masih mengacu ke RUPTL 2019-2028.

"Tentu ini harus dihitung. Kami sendiri kalau menghitung, itu berkaitan dengan kebutuhan ekonomi. Namun saat ini, masih tunggu dari PLN. PLN sendiri belum mengajukan RUPTL baru ke kami," kata Jisman.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya