Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif Bisa Dapat Bantuan hingga Rp 200 Juta, Begini Caranya

Melalui program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP 2020), pelaku usaha ekonomi kreatif bisa mendapat pendanaan hingga Rp 200 Juta untuk mengembangkan bisnisnya.

oleh Athika Rahma diperbarui 03 Agu 2020, 10:31 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2020, 10:31 WIB
Gebyar Pesona Budaya Garut 2020 Perkuat Branding Industri Ekonomi Kreatif Swiss Van Java
(Foto:@Kemenpar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui Deputi Bidang Industri dan Investasi Direktorat Akses Pembiayaan menyalurkan bantuan bagi pelaku usaha yang membutuhkan akses pembiayaan khususnya untuk produk kreatif dan pariwisata.

Melalui program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP 2020), pelaku usaha ekonomi kreatif bisa mendapat pendanaan hingga Rp 200 Juta untuk mengembangkan bisnisnya.

"Terbuka untuk aplikasi, game developer, kriya, fesyen, kuliner, film/video & animasi, sektor pariwisata khususnya homestay dan usaha pariwisata di desa wisata," demikian dikutip dari laman resmi Kemenparekraf, Minggu (2/8/2020).

Untuk nilai bantuannya ialah maksimal Rp 100 juta untuk kategori afirmatif dan maksimal Rp 200 juta untuk kategori reguler. Pelaku usaha yang tertarik bisa segera membuka link https://bip.kemenparekraf.go.id/ lalu mendownload juknis (petunjuk teknis) pelaksanaan program.

Di dalam juknis tersebut, tercantum beberapa poin penting seperti syarat pendaftaran dan dokumen yang harus dilengkapi, mulai dari studi kelayakan bisnis, model bisnis, status kesiapan bisnis, perhitungan perencanaan keuangan dan proyeksi pendapatan hingga rencana keberlanjutan penggunaan bantuan tersebut.

Pemohon juga diharuskan untuk membuat pitchdeck/paparan singkat beserta tautan video singkat yang menjelaskan mengenai usahanya.

Jika sudah siap, klik Daftar BIP dan lengkapi seluruh persyaratannya. Tenggat waktu untuk mengisi pendaftaran program bagi pelaku usaha ekonomi kreatif ini ialah hingga 7 Agustus 2020.

"Segera lengkapi semua isian persyaratan san unggah dokumen kelengkapan jauh-jauh hari sebelum tanggal 07 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB untuk mengurangi risiko gagal unggah," demikian tertulis di laman Kemenparekraf.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tahapan Program

Kedai Menapo
Instalasi topeng Labu di kedai Menapo di Desa Muara Jambi, Kabupaten Muaro Jambi. Era normal baru ini ekonomi kreatif yang digerakan komunitas pemuda tumbuh. (Liputan6.com/Gresi Plasmanto)

Adapun untuk tahapan programnya ialah sebagai berikut:

1. 9 Juli: Open Submission

2. 7 Agustus: Pendaftaran Ditutup

3. Seleksi Administrasi4. Seleksi Kurasi Proposal

5. Pengumuman Hasil Seleksi

6. Seleksi Substansi & Wawancara

7. Verifikasi Lapangan

8. Pengumuman Calon Penerima BIP

9. Penandatanganan Perjanjian

10. Pencairan Dana

11. Pelaporan Pertanggungjawaban

12. Monitoring Evaluasi

Gaet Generasi Muda, Menteri Teten Minta Koperasi Masuk ke Ekonomi Kreatif

Mengulik Beli Kreatif Lokal, Program Pemberdayaan Sektor Kreatif Terdampak Pandemi ala Kemenparekraf
Ilustrasi ekonomi kreatif. (dok. Biro Humas Kemenparekraf/Dinny Mutiah)

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki minta koperasi bertransformasi menyesuaikan diri dengan revolusi industri 4.0 akibat pandemi Covid-19. Langkah awal yang bisa dilakukan koperasi dengan membangun karakter yang kreatif dan inovatif.

"Langkah awal yang perlu dilakukan dalam transformasi adalah membangun karakter kreatif dalam inovatif bagi insan penggerak strategi bisnis," kata Teten dalam Webinar Nasional Koperasi Era Industri 4.0, Jakarta, Senin (20/7).

Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini meminta koperasi sebagai salah satu lembaga keuangan bisa masuk ke sektor ekonomi kreatif. Sebab saat ini banyak anak muda yang terlibat dalam sektor ini.

Ini menjadi penting lantaran secara demografi, anak muda jumlahnya lebih banyak. Jika koperasi terlambat masuk ke generasi ini, maka koperasi di masa mendatang bakal ditinggalkan.

"Kalau koperasi tidak masuk ke anak muda saat ini, saya kira koperasi akan ditinggalkan," kata Teten.

Sehingga sangat penting koperasi menunjukkan kemampuan inovasi dan kreativitas agar menjadi pilihan lembaga keuangan yang rasional. Koperasi juga dituntut untuk beradaptasi dengan sistem digital agar tidak tertinggal.

"Jika tidak mau tergilas perubahan zaman, makanya perlu redesain supaya koperasi bisa lebih cepat dalam pelayanan anggota," tutur Teten.

Kembangkan Aplikasi Digital

ilustrasi-koperasi
ilustrasi-koperasi

Dia menambahkan saat ini sudah banyak koperasi dan lembaga pembiayaan lainnya yang mengembangkan aplikasi digital. Lewat aplikasi ini diharapkan komunikasi antara koperasi dan anggota jadi lebih efisien.

Di sisi lain, pihaknya juga tengah merumuskan arsitektur ekosistem baru agar koperasi bisa sejajar dengan korporasi. "Ekosistem baru yang menginginkan koperasi bisa tumbuh sejajar dengan korporasi," katanya mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya