Kredit Bermasalah Naik, OJK Pastikan Modal Bank Tetap Kuat

OJK mencatat terjadi tren kenaikan tipis NPL dari bulan Desember 2019

oleh Athika Rahma diperbarui 04 Agu 2020, 15:20 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2020, 15:20 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso saat menggelar jumpa pers tutup tahun 2018 di Gedung OJK, Jakarta, Rabu (19/12). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) perbankan di bulan Juni 2020 mengalami peningkatan menjadi 3,11 persen.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan, memang terjadi tren kenaikan tipis NPL dari bulan Desember 2019. Meski demikian, perbankan dinilai masih tangguh karena memiliki rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 22,59 persen.

"Angkanya (CAR) terakhir Juni sebesar 22,59 persen dan tidak jauh berbeda dengan angka angka sebelumnya, jadi ini menunjukkan bahwa permodalan perbankan masih resiliance, dan ini mempunyai backup yang kuat untuk mendorong pertumbuhan kredit ke depan," ujar Wimboh dalam konferensi pers virtual, Selasa (4/8/2020).

Data OJK menyebutkan, sejak Desember 2019, NPL berada di posisi 2,53 persen. Pada Maret 2020, NPL naik menjadi 2,77 persen. Lalu, NPL menjadi 2,89 persen pada April, meningkat jadi 3,01 persen pada Mei dan 3,11 persen pada Juni.

"Slightly meningkat. Ini adalah betul-betul nasabah yang kenyataannya mengalami peningkatan namun nggak dalam konteks restrukturisasi," kata Wimboh.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sumber NPL

Komisi XI DPR Panggil OJK Terkait Jiwasraya
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan pemaparan saat rapat dengan Komisi XI DPR terkait pembenahan Jiwasraya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Rapat tersebut juga membahas tentang pengawasan industri jasa keuangan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Wimboh melanjutkan, dilihat dari jenis kreditnya, NPL tertinggi berasal dari kredit modal kerja sebesar 3,96 persen, diikuti oleh kredit investasi sebesar 2,58 persen dan kredit konsumsi sebesar 2,22 persen.

Secara sektoral, NPL sektor perdagangan tercatat sebesar 4,59 persen, lalu sektor pengolahan sebesar 4,57 persen dan sektor rumah tangga sebesar 2,32 persen.

"Sementara itu rasio NPF (Non Performing Financing) di perusahaan pembiayaan terus meningkat di kuartal ke-2 mencapai 5,1 persen," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya