Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan berharap produk kriya UMKM bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Caranya dengan mendorong aneka produk kriya lokal menjeng di pusat perbelanjaan agar mudah dibeli konsumen.
"Produk kriya yang lahir dari tangan anak bangsa harus jadi tuan rumah di Indonesia. Produk kriya tersebut harus terletak secara strategis di berbagai etalase pusat perbelanjaan. Dengan demikian konsumen dapat melihat langsung dan membeli produk dalam negeri," ujar dia dalam webinar bertajuk 'Launching Pernak Pernik Bangga Buatan Indonesia', Rabu, (16/9/2020).
Baca Juga
Cara lainya, UMKM diminta agar memanfaatkan berbagai hasil riset terkait produk kriya. Sehingga kualitas produk UMKM lebih berdaya saing.
Advertisement
Pun, UMKM juga dorong lebih menekankan pada penggunaan teknologi canggih dalam proses produksi. Sehingga tingkat produktivitas usaha bisa lebih akan terkerek.
"Nilai tambah pernak-pernik akan semakin meninggi, dengan menyandingkan riset dan teknologi. Tidak bisa dilepas dari itu," imbuh dia.
Terlebih lagi, ekonomi kreatif Indonesia saat ini menduduki peringkat ketiga terbesar di dunia dengan sumbangsih terhadap PDB nasional sebesar 7,28 persen. Sementara subsektor kriya merupakan penyumbang ketiga terbesar pada PDB nasional Indonesia.
"Indonesia berada di urutan 3 besar di dunia. Sebagai negara dengan kontribusi ekonomi kreatif terbesar ke PDB nasionalnya dengan total kontribusi 7,28 persen terhadap PDB, di bawah Amerika Serikat dan Korea Selatan. Dari 17 sektor ekonomi kreatif penyumbang PDB nasional, subsektor kriya merupakan penyumbang ketiga terbesar, " terangnya.
Oleh karena itu, dia mendorong pelaku usaha UMKM di sektor ekonomi kreatif agar terus berinovasi. Antara lain dengan meningkatkan pemanfaatan hasil riset dan penggunaan teknologi tinggi dalam proses produksi.
"Tujuannya agar menjadi kawasan terdepan di Asia Tenggara, dalam produksi pernak-pernik yang unik berbasis riset dan teknologi," tutupnya.
RUU Cipta Kerja Diminta Kecualikan UMKM Penuhi UMR
Kepala Lembaga Demografi Universitas Indonesia Turro S Wongkeran mengusulkan RUU Cipta Kerja mengecualikan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atas kewajiban memenuhi ketentuan upah minimum regional (UMR). Menyusul kondisi sulit yang dialami mayoritas pelaku usaha disektor tersebut akibat pandemi Covid-19.
"Ketentuan upah minimum susah sekali bagi UMKM. Itu mereka sebenarnya pekerja keluarga umumnya, walau mereka mendapat upah. Tapi usaha mereka terbatas sekali di pandemi ini," ujar dia dalam webinar bertajuk 'Kebijakan RUU Cipta Kerja Dalam Perspektif Teori Ekonomi', Jumat (11/10/2020).
Menurutnya di tengah krisis akibat kedaruratan kesehatan ini regulasi seharusnya lebih ramah terhadap UMKM. Sebab selama ini UMKM dianggap menjadi bagian penting dari perekonomian nasional. Karena merupakan penyumbang terbesar lapangan kerja secara nasional.
"Dimana serapannya mencapai 97 persen dari total angkatan kerja yang ada. Artinya begitu banyak tenaga kerja yang dihasilkan dibandingkan usaha besar," imbuh dia.
Untuk itu, dia mendorong Pemerintah bersama stakeholder terkait lebih peka dalam menyikapi kondisi sulit yang dialami oleh pelaku UMKM. Yakni dengan mengecualikan ketentuan aturan UMR yang menyasar sektor usaha tersebut.
Selain itu, diharapkan cakupan jaring pengaman sosial bagi pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 juga diperluas. Imbasnya kelangsungan usaha UMKM dapat terjaga dengan baik disituasi yang tidak pasti ini.
"Apalagi spirit dari RUU Cipta Kerja ialah penyerapan tenaga kerja yang tinggi dan pengembangan UMKM dalam negeri. Maka RUU ini perlu memandang tentang bagaimana caranya terhadap pemberdayaan UMKM," tegasnya.
Advertisement