KAI Gratiskan Tarif Kereta Api Ciranjang – Cipatat Selama 10 Hari

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meresmikan reaktivasi Jalur Cianjur – Ciranjang – Cipatat.

oleh Arie Nugraha diperbarui 21 Sep 2020, 12:54 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2020, 11:19 WIB
Reaktivasi Jalur Cianjur – Ciranjang – Cipatat
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meresmikan reaktivasi Jalur Cianjur – Ciranjang – Cipatat. Liputan6.com/Arie Nugraha

Liputan6.com, Bandung - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memberikan tarif Rp 0 atau gratis khusus untuk Rute Ciranjang – Cipatat (pp) pada periode keberangkatan 21 - 30 September 2020.

Pemberlakuan tarif kereta api itu, bersamaan waktunya dengan perpanjangan relasi KA Siliwangi dari yang sebelumnya Sukabumi – Ciranjang pp, menjadi Sukabumi – Cipatat (pp) mulai keberangkatan 21 September 2020.

Menurut Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo, perpanjangan relasi sejauh 15 kilometer (km) ini dapat terealisasi usai rampungnya reaktivasi jalur KA Cianjur – Ciranjang – Cipatat sepanjang 30 km oleh Kementerian Perhubungan.

Didiek menjelaskan dengan kereta api, masyarakat dapat menikmati layanan transportasi yang tidak hanya murah, tapi aman, nyaman, bebas dari kemacetan, selamat, dan sehat sampai di tujuan.

“Perpanjangan operasi KA Siliwangi ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian daerah,” ujar Didiek dalam keterangan resminya ditulis Bandung, Senin, 21 September 2020.

Didiek menuturkan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan melakukan reaktivasi Jalur Cianjur – Ciranjang – Cipatat untuk mengurangi kepadatan lalu lintas jalan raya serta meminimalisasi biaya angkutan dan distribusi logistik nasional.

Bertahap sejak 2018, dilakukan peningkatan jalur dan normalisasi badan jalan kereta api. Kini jalur tersebut seluruhnya telah memenuhi aspek keselamatan dalam pengoperasian Kereta Api.

“KAI berterima kasih kepada Kementerian Perhubungan yang telah merealisasikan reaktivasi jalur Cianjur – Ciranjang – Cipatat. Dengan adanya reaktivasi ini maka KAI dapat semakin banyak melayani masyarakat,” kata Didiek.

Peresmian reaktivasi tersebut dilakukan pada hari ini (Senin, 21/9/2020) oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dihadiri pula oleh Anggota Komisi V DPR RI Neng Eem Marhamah, Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, dan Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo di Stasiun Cipeuyeum.

Sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, PT KAI menggratiskan tiket KA Siliwangi untuk rute Ciranjang – Cipatat pp.

 

Saksikan video di bawah ini:

Jadwal

Menhub
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meresmikan reaktivasi Jalur Cianjur – Ciranjang – Cipatat. Liputan6.com/Arie Nugraha

Meski gratis, masyarakat tetap harus membeli tiket seharga Rp 0 di loket stasiun yang dilayani KA Siliwangi, yaitu Stasiun Sukabumi, Gandasoli, Cireungas, Lampegan, Cibeber, Cianjur, Ciranjang, Cipeuyeum, dan Cipatat yang dilayani mulai tiga jam sebelum jadwal keberangkatan.

Sedangkan untuk tiket KA Siliwangi rute Sukabumi – Cipatat pp tetap dikenakan tarif Rp 3.000 dan dapat dipesan di aplikasi KAI Access mulai H-7 sebelum keberangkatan.

“Adanya tarif promo dan perpanjangan rute ini, KAI berharap dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan moda transportasi kereta api,” tutur Didiek.

Sebanyak enam perjalanan KA Siliwangi per hari dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Ciranjang menuju Stasiun Cipatat pada 07.37 WIB, 13.37 WIB, dan 19.37 WIB. Sedangkan keberangkatan dari Stasiun Cipatat menuju Stasiun Ciranjang tersedia pada 08.45 WIB, 14.45 WIB, dan 20.45 WIB.

Setiap perjalanan KA Siliwangi membawa enam kereta ekonomi dengan kapasitas 106 tempat duduk per kereta.

Untuk menciptakan physical distancing pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru, KAI membatasi tiket yang dijual hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.

Sementara untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, KAI menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada perjalanan Kereta Api.

Pelanggan diharuskan dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, demam, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius, wajib menggunakan masker, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket. (Arie Nugraha)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya