Liputan6.com, Jakarta - Bantuan kuota yang sudah diterima oleh masyarakat selama ini, khusus mendukung kegiatan belajar mengajar jarak jauh. Untuk itu, setiap kuota data subsidi, yang diterima masyarakat terbagi dua jenis, yaitu kuota untuk belajar dan kuota umum.
Bagian kuota umum bisa digunakan mengakses seluruh laman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar hanya bisa dipergunakan mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang terdaftar pada kuota-belajar.kemdikbud.go.id
Baca Juga
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk Subsidi Kuota data internet ini. Karena selama PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh), peserta didik banyak mengerjakan tugas-tugas sekolah menggunakan beberapa aplikasi.
Advertisement
Termasuk melakukan kelas virtual dengan bantuan aplikasi seperti WA Vcall (41,18 persen), Zoom (30,59 persen), Google Hangout (6,71 persen) atau sejenisnya dengan konsumsi data internet cukup tinggi. Makanya, ada jatah kuota umum dalam kuota subsidi.
Plt Kepala Pusdatin Kemendikbud Muhammad Hasan Chabibie menjelaskan, persentase kuota belajar lebih besar karena memang tujuan dari program ini untuk mendukung pembelajaran. "Tetapi kami tahu Internet bisa digunakan untuk banyak hal termasuk hiburan supaya tidak bosan," ujar Muhammad Hasan Chabibie seperti dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).
Subsidi kuota dialokasikan untuk peserta didik PAUD sebanyak 20 GB per bulan, peserta didik pendidikan dasar dan menengah 35 GB per bulan, pendidik PAUD dan pendidikan dasar dan menengah 42 GB perse bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB persen bulan.
Dari semua bantuan itu, jatah kuota untuk akses aplikasi atau jatah kuota umumnya 5 GB per bulan dan sisanya adalah kuota belajar. Jadi kuota subsidi sebesar 35 GB per bulan, (5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar). Setiap penerima subsidi bisa memanfaatkan kuota datanya benar-benar untuk pembelajaran jarak jauh.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jawaban Kebutuhan
Kebijakan ini memang untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan keterbatasan ketersediaan paket data internet bagi pendidik dan peserta didik selama ini menjadi salah satu kendala yang dihadapi selama pembelajaran jarak jauh.
"Saya bersyukur atas kerja sama dan koordinasi yang baik lintas kementerian dan lembaga sehingga kebijakan bantuan kuota data internet dapat terealisasi. Seluruh penerima manfaat yakni peserta siswa, guru, mahasiswa, dan dosen akan mendapatkan kuota internet sesuai yang diperlukan selama empat bulan ke depan," kata Nadiem Makarim pada saat meresmikan kebijakan bantuan kuota data internet tahun 2020, secara virtual, pada Jumat 24 September 2020.
Terlaksananya kebijakan ini adalah hasil koordinasi antara Kemendikbud dengan pemangku kepentingan lainnya yakni Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Advertisement