Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM telah menerima 28 juta berkas pemohon Bantuan Presiden Produktif (Banpres Produktif). Padahal target program ini hanya untuk 12 juta pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
"Kami saja terima 28 juta berkas, padahal kalkulasi penerima bantuan hanya 12 juta penerima," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dalam Dialog Covid-19 bertajuk Protokol Kesehatan di UMKM di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (26/10/2020).
Baca Juga
Membludaknya pemohon program ini terjadi setelah diumumkannya program ini kepada pemerintah. Lalu banyak masyarakat yang datang berduyun-duyun ke kantor desa untuk mendaftarkan diri sebagai pelaku usaha mikro.
Advertisement
Bahkan kata Teten mereka yang tidak memiliki usaha mikro pun ikut mendaftarkan diri demi mendapatkan dana hibah permodalan usaha atau Banpres Produktif sebesar Rp 2,4 juta. "Bahkan ada yang tidak punya usaha tapi punya izin usaha," ungkap Teten.
Sebagai informasi, pengajuan program Banpres Produktif ini bisa diajukan lewat lima pintu seperti Pemerintah Daerah, Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing wilayah, Bank Himbara, beberapa kementerian dan lembaga pemerintah. Untuk itu, saat ini pihaknya tengah melakukan penyisiran data dengan berbagai tahapan.
Mulai dari Kementerian Koperasi dan UKM yang bekerja sama dengan BPKP dan BPK, Kementerian Keuangan, Bank Himbara sebagai penyalur dana dan dinas terkait. Selain menyulitkan proses seleksi dan verifikasi, Teten mengaku kondisi ini mempersulit pihaknya dalam mendata jumlah pelaku usaha mikro yang akurat dan pasti.
Dari target 12 juta penerima Banpres Produktif, Teten mengatakan saat ini sudah ada 9,1 juta yang tersalurkan. Sehingga dari data 28 juta yang masuk akan diseleksi hingga kuota terpenuhi.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Tambahan Penerima
Di sisi lain, saat ini dia juga tengah mengajukan penerima bantuan tambahan kepada Presiden Joko Widodo. Bila ada anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang tidak terpakai dia meminta diserap untuk program Banpres Produktif.
Bila ini disetujui, dia berharap akan ada tambahan 3 juta penerima bantuan. Sehingga tahun ini akan ada 15 juta penerima Banpres Produktif.
"Saya mengajukan ke Presiden dan ke Kementerian Keuangan kalau ada sisa anggaran kementerian mohon dialokasikan ke UMKM sehingga bisa menambah dari 12 juta menjadi 15 juta penerima bantuan," kata Teten. dari 12 ke 15
Teten menambahkan, program yang sama juga akan berlanjut di tahun 2021. Pihaknya telah mengajukan 20 juta penerima Banpres Produktif. Alasannya, sampai tahun depan bantuan ini masih diperlukan masyarakat khususnya pelaku usaha mikro.
"Kami ajukan tahun depan 20 juta penerima karena banyak pelaku usaha yang belum bankable sehingga tidak bisa mendapatkan pembiayaan sebagai modal dari perbankan," kata Teten mengakhiri.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement