Lulus Seleksi CPNS 2019, Apa Tahap Selanjutnya?

Perlu dicermati, bahwa peserta CPNS 2019 tidak dapat menambahkan Pendidikan yang setingkat dengan pendidikan yang digunakan untuk melamar.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 30 Okt 2020, 09:30 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2020, 09:30 WIB
Ujian SKB CPNS Surabaya
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. (Juni Kriswanto/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Hasil final Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 diumumkan pada Jumat 30 Oktober 2020 ini. Pengumuman kelulusan bisa dicek dengan login melalui laman sscn.bkn.go.

Selanjutnya, pendaftar yang lulus CPNS 2019 wajib melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) via laman sscn. Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah menerbitkan Buku Petunjuk Pengisian DRH dan Sanggah Hasil SKB SSCN 2019 sebagai pedoman untuk peserta yang lulus seleksi.

Mengutip buku pedoman tersebut, Jumat (30/10/2020), langkah pertama yang harus dilakukan, peserta login ke akun SSCN 2019 melalui tautan sscndaftar.bkn.go.id/login dan mengisikan username (NIK) dan password akun yang telah dibuat saat registrasi.

Setelah berhasil login, maka peserta akan dihadapkan oleh pengumuman lulus atau tidak. Jika Peserta dinyatakan LULUS, maka akan muncul dropdown list untuk memilih apakah peserta ingin melanjutkan ke pengisian DRH dan pemberkasan atau ingin mengundurkan diri.

Jika memilih Ya, maka akan muncul tombol pengisian DRH. Langkah pertama adalah Pengisian Data Perorangan, yang berisikan Biodata CPNS. Kolom yang ditandai bintang merah adalah wajib diisi. Isikan biodata, alamat dan keterangan lainnya.

Langkah kedua adalah pengisian Pendidikan. Pada kolom ini, peserta dapat mengisikan Riwayat Pendidikan dan Riwayat Kursus. Pendidikan yang digunakan saat melamar formasi jabatan telah otomatis muncul, tetapi dapat diubah untuk dilengkapi kolom-kolom yang masih kosong.

Perlu dicermati, bahwa peserta tidak dapat menambahkan Pendidikan yang setingkat dengan pendidikan yang digunakan untuk melamar, atau pendidikan yang setingkat lebih tinggi.

Sebagai contoh, pendidikan yang digunakan untuk melamar adalah S1 Sistem Informasi. Lalu Peserta ingin menambahkan pendidikan S2-nya. Penambahan akan gagal, karena S2 setingkat lebih tinggi dari S1. Atau jika Peserta memiliki dua degree S1 lalu ingin menambahkan pendidikannya misal S1 Manajemen. Akan gagal juga diinput karena tingkat pendidikannya setingkat dengan S1 Sistem Informasi yang digunakan untuk melamar.

Selanjutnya yakni pengisian Riwayat Kursus. Jika peserta pernah mengikuti kursus silahkan klik tombol. Isikan data-data yang wajib yaitu yang dibintangi merah. Jenis kursus telah tersedia di opsi pilihan. Jadi peserta hanya dapat mengisikan jenis kursus yang telah terdaftar.

Tahap ketiga yang harus dilakukan oleh CPNS 2019 adalah pengisian Pekerjaan. Di halaman ini, peserta diwajibkan mengisi Riwayat Pekerjaan (jika ada), Penghargaan (jika ada) dan Prestasi (jika ada). Jenis pekerjaan, penghargaan dan prestasi telah disediakan.

 

Tahap Selanjutnya

Ujian SKB CPNS Surabaya
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di bilik khusus, di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. (Juni Kriswanto/AFP)

Pada langkah keempat yakni pengisian Keluarga. Di jalan ini, peserta wajib mengisi seluruh anggota keluarga, di antaranya Pasangan (istri/suami), Anak, Orangtua Kandung, Saudara Kandung dan Mertua (bapak dan ibu).

Jika suami/istri, pasangan, atau anak peserta adalah seorang PNS, silakan ketik Nomor Induk Pegawai (NIP) masing-masing di antaranya lalu klik tombol Cari PNS. Maka sistem akan otomatis mengeluarkan datanya.

Langkah kelima adalah pengisian Organisasi. Di halaman ini peserta diwajibkan mengisi Riwayat Organisasi (jika ada) dan mengisikan data lain-lain yang dibutuhkan dalam proses pemberkasan CPNS.

Tahap keenam atau yang terakhir adalah Unggah Dokumen. Di halaman ini Peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol. Selanjutnya menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut dan menandatangani DRH. Terakhir DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCN di halaman ini.

DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah dengan multipage atau hasil cetakan DRH Perorangan dan DRH Riwayat discan menjadi satu halaman lalu diunggah dikolom yang sama.

"Peserta masih dapat melakukan perubahan pengisian data sebelum klik tombol Akhiri Proses Pengisian DRH. Tombol Akhiri Proses Pengisian DRH baru dapat diklik jika seluruh unggahan dokumen persyaratan telah lengkap diunggah," tulis BKN.

 

Ingin Undurkan Diri

Ujian SKB CPNS Surabaya
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. (Juni Kriswanto/AFP)

Sementara jika peserta memilih 'Tidak, Saya ingin mengundurkan diri' sebagai CPNS meski telah lulus, maka akan muncul kolom unggah Surat Pengunduran Diri, dimana template-nya susah disediakan di bawah tombol Unggah.

Jika pelamar memilih untuk mengundurkan diri dan telah klik Unggah Surat Pengunduran Diri, maka akan muncul kotak peringatan; Jika Peserta telah yakin, maka silahkan klik Iya. Jika masih ragu dapat klik Tidak, dan masih dapat mengubah pilihan jawaban di dropdown list sebelumnya.

Setelah muncul pemberitahuan 'Anda sudah mengundurkan diri dari seleksi CPNS dan sudah mengunggah surat pengunduran diri,' maka peserta telah dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat melakukan perubahan kembali.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya