BPH Migas Percepat Implementasi LNG untuk Bahan Bakar Kereta Api

Salah satu tugas BPH Migas sesuai UU No. 22 tahun 2001 tentang Migas pasal 46 ayat 2 adalah meningkatkan pemanfaatan gas bumi untuk kepentingan dalam negeri.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 31 Okt 2020, 17:19 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2020, 17:15 WIB
Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa, Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio beserta tim melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT KAI DAOP 2 Bandung. (Dok BPH Migas)
Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa, Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio beserta tim melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT KAI DAOP 2 Bandung. (Dok BPH Migas)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa, Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio beserta Tim melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT KAI Daop 2 Bandung. Kunjungan ini dalam rangka Pengaturan dan Pengawasan atas Penyediaan dan Pendistribusian BBM khususnya untuk Pemantauan Pemanfaatan Kuota dan Realisasi Jenis BBM Tertentu ( JBT ) Konsumen Pengguna Kereta Api Umum Penumpang dan Barang serta Pembahasan Potensi Pemanfaatan LNG untuk efisiensi penggunaan BBM di lokomotif dan gerbong kereta.

Hadir dalam kunjungan tersebut Direktur Pengelolaan Sarana PT KAI (Persero) Azahari, Direktur Utama Pertagas Niaga Linda Sunarti, Direktur Komersial PT PGN LNG Andi Sangga Prasetya, Manager Dealership and Support Pertamina Pusat Anggoro Wibowo.

Fanshurullah Asa menyampaikan, pertemuan ini fokus bicara mengimplementasikan pemanfaatan LNG untuk Bahan Bakar Kereta Api. Hal ini sebagai tindak lanjut dari komitmen (MoU) antara Pertamina dengan KAI pada tahun 2015.

Fanshurullah Asa menjelaskan bahwa BPH Migas menginisiasi mengambil alih pertemuan ini untuk menghilangkan kesan saling menunggu. Menurut Fanshurullah Asa salah satu tugas BPH Migas sesuai UU No. 22 tahun 2001 tentang Migas pasal 46 ayat 2 adalah meningkatkan pemanfaatan gas bumi untuk kepentingan dalam negeri.

Terkait pengaturan pemanfaatan LNG Nasional telah diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 1088 K/20/MEM/2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan Pengawasan, Pengaturan dan Pengendalian Kegiatan Usaha Hulu dan Hilir Minyak dan Gas Bumi. Sesuai Kepmen tersebut BPH Migas mempunyai kewenangan:

1. Mengusulkan kebijakan pemanfaatan LNG dalam Negeri

2. Memberikan informasi mengenai ruas pipa transmisi atau wilayah distribusi tertentu tertentu berkaitan dengan pemberian Izin Usaha Pengangkutan gas hasil regasifikasi LNG melalui pipa.

3. Menetapkan persyaratan dan melaksanakan lelang dalam kegiatan pengangkutan gas hasil regasifikasi LNG melalui pipa pada ruas tertentu atau wilayah distribusi tertentu.

4. Menetapkan dan memberitahukan pemenang lelang kepada Menteri.

5. Menetapkan tarif pengangkutan gas hasil regasifikasi LNG melalui pipa dengan prinsip tekno ekonomi.

6. Memberikan hak khusus pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada ruas tertentu atau wilayah distribusi tertentu pengangkutan Gas hasil regasifikasi LNG melalui pipa kepada Badan Usaha.

7. Melakukan pengaturan dan pengawasan atas kegiatan usaha pengolahan regasifikasi LNG, pengangkutan, penyimpanan dan niaga LNG berdasarkan Izin Usaha.

"Nah, jika mengacu pada kepmen ESDM ini sebenarnya sudah clear, tidak ada keraguan siapa yang mesti mengambil peranan" jelas Fanshurullah Asa, dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/10/2020).

Fanshurullah Asa menambhakan, BPH Migas saat ini sedang melakukan kerjasama dengan Fakultas Teknik UI untuk melakukan kajian penyusunan LNG di Indonesia. BPH Migas sebagai lembaga Independen mempunyai peran strategis sebagai wasit dalam kegiatan usaha hilir migas untuk memberikan solusi agar semua merasakan keadilan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Mengurangi Subsidi BBM

Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa, Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio beserta tim melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT KAI DAOP 2 Bandung. (Dok BPH Migas)
Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa, Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio beserta tim melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT KAI DAOP 2 Bandung. (Dok BPH Migas)

Menurut Fanshurullah Asa, penggunaan LNG sebagai bahan bakar kereta api perlu segera diwujudkan untuk mengurangi subsidi BBM. Tahun 2020 kuota BBM subsidi untuk KAI sebesar 240.000 KL. Dengan selisih harga antara solar subsidi dan non subsidi sekitar Rp 5.000 per liter, maka akan ada potensi penghematan keuangam negara sebesar Rp 1,2 trilliun.

Menurut Fanshurullah Asa, penggunaan LNG untuk kereta api sudah digunakan di USA, Kanada, Rusia, dan India. Jika Indonesia berhasil, maka maka menjadi negara ke 5 yang menerapkan LNG sebagai bahan bakar kereta api.

Penggunaan LNG dengan ISO tank untuk penerangan, genset, pemanas air juga sudah dipakai diberbagai Hotel Hilton dan Arya Duta di Bandung, Mall di Ambon dan Rumah Sakit di Samarinda.

"Untuk KAI yang penting kesungguhan komitmen dulu untuk segera mewujudkan ini, memang tidak untuk secara keseluruhan, bisa untuk penerangan gerbong terlebih dahulu, tetapi progressnya jelas. Jika langsung lokomotif saat ini mungkin terkendala, untuk pengadaan lokomotif baru kita harapkan langsung bisa dual fuel BBM, solar maupun LNG" harap Fanshurullah Asa.

Sebagai gambaran harga LNG hanya kisaran USD 5 per MMBTU, sangat murah dibandingkan BBM yang kisaran USD 15 sd 20 per barel

"Inilah salah satu tugas BPH Migas untuk efisiensi energi nasional," papar Fanshurullah Asa.

Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio menambahkan pentingnya peran BPH Migas dalam mendorong konversi BBM ke LNG pada KAI.

Dirinya memberikan contoh pengalamannya saat jadi Dirut Pertagas terkait susahnya koordinasi tanpa peran keberadaan regulator sebagai wasit, karena itu menurutnya BPH Migas tampil mengambil peran sebagai wasit yang independen.

 

PGN Siap

Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa, Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio beserta tim melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT KAI DAOP 2 Bandung. (Dok BPH Migas)
Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa, Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio beserta tim melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT KAI DAOP 2 Bandung. (Dok BPH Migas)

Direktur Komersial PT PGN LNG Adi Sangga Prasetya sebagai pelaku industri menyatakan kesiapan dan mendukung konversi BBM ke LNG pada KAI. Menurutnya pada bulan Juli 2020 sudah ada MoU lanjutan dengan PT KAI. Terkait dengan penyediaan LNG untuk pemenuhan kebutuhan bahan bakar industri di pulau jawa termasuk untuk KAI saat ini sedang dibangun Terminal LNG Jatim di Teluk Lamong, Gresik, yang merupakan sinergy antar BUMN yaitu PGN LNG dengan Pelindo III. 

Saat ini progres pembangunannya telah mencapai 90 persen dan dijadwalkan akan beroperasi pada kuartal 2 tahun 2021. Sumber pasokan LNG berasal dari Bontang yang diangkut dengan kapal tanker. Dari Terminal LNG Jatim akan distribusikan ke pipa gas atau langsung disalurkan ke konsumen dengan lSO container.

Posisi pelabuhan Teluk Lamong berdekatan dengan jaringan kereta di Surabaya dan Gresik, juga sangat mendukung untuk suplay LNG untuk KAI sekaligus PT KAI bisa berperan dalam penyaluran LNG dengan Iso Container.

"Ada benefit tambahan jika pengangkutan ISO container dilakukan oleh KAI karena keberadaan posisi strategis KA yang memiliki jaringan stasiun point to point" jelas Adi Sangga.

Sementara itu Dirut PT. Pertagas Niaga, Linda Sunarti menjelaskan telah dilakukan percobaan penggunaan LNG untuk KAI tahap pertama dan kedua di Bandung. Tahap pertama untuk gerbong dan yang kedua untuk lokomotifnya. Secara keekonomian saat percobaan ada beberapa kendala terkait kesiapan suplay LNG. Nantinya jika diterapkan harus terintegrasi semua . Sebab, jika itu belum, maka bukan efisiensi yang didapatkan, tetapi justru aktivitas KA bisa terganggu.

Linda menyatakan pada intinya apabila secara komersial penggunaan LNG pada KAI dinilai layak diniagakan, maka PT Pertagas Niaga siap menyambutnya.

 

Dimulai Sejak 2015

Logo baru PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI
Logo baru PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI (dok: KAI)

Direktur Pengelolaan Sarana PT KAI Azahari mengungkapka bahwa Rencana Penggunaan LNG sebagai bahan bakar Kereta Api ini telah dimulai sejak tahun 2015 yang ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) tanggal 28 Agustus 2015 tentang kerjasama bisnis dalam sinergi BUMN dimana salah satu lingkupnya adalah pelaksanaan konversi HSD menjadi Diesel Dual Fuel (DDF) LNG.

Hal ini untuk mendukung Program Pemerintah dalam rangka untuk kedaulatan energi, diversifikasi energi dengan melakukan konversi pemakaian BBM ke Gas, dan percepatan bauran energi menggunakan bahan bakar gas.

Lebih lanjut Azahari menjelaskan telah dilakukan berbagai tahapan uji coba penggunaan LNG sebagai bahan bakar kereta api. Pada 23 November 2016 telah dilakukan uji statis di Balai Yasa Yogyakarta dengan pendampingan Tim ahli .

Setelah uji statis berhasil dilakukan uji coba dinamis pada KA 25/28 (Gopar) dan Kereta Api Lokal Bandung pada Desember 2016 serta Kereta Api Harina relasi Bandung-Pasar Turi (31 Juli-5 Agustus 2017). Setelah Uji dinamis kemudian dilakukan uji statis lagi di Balai Yasa Yogyakarta pada Oktober 2017 untuk mengukur solar dengan flowmeter dan massa LNG.

Pengujian dinamis yang dilakukan membuktikan bahwa peralatan instalasi tidak mengalami kendala selama kondisi operasional, tidak terdapat kebocoran atau kerusakan. Pada saat pengujian terakhir di Balai Yasa Yogyakarta, diketahui bahwa efisiensi penggunaan DDF LNG pasti lebih rendah dibandingkan menggunakan solar murni. Subtitusi LNG dapat mencapai 80 persen-20 persen.

"Waktu uji coba hasilnya cukup bagus, tapi setelah itu penyediaan atau suplay gas tidak siap, jika itu dipakai dengan ketidasiapan suplai LNG jatuhnya menjadi mahal, dan tidak ada inisiatif dari berbagai pihak sehingga seperti hilang begitu saja tidak ada kelanjutannya" ungkap Azahari.

Azahari berharap dengan pertemuan yang diinisiasi oleh BPH Migas dengan menghadirkan PGN LNG, Pertagas Niaga, dan Pertamina berharap penggunaan LNG untuk bahan bakar kereta api dapat terwujud dan KAI pasti siap mendukung apalagi untuk efisiensi.

 

Bentuk Tim Khusus

Mengakhiri pertemuan, BPH Migas sebagai regulator akan membentuk tim khusus untuk mengawal, sinergi dan kolaborasi agar pemanfaatan LNG untuk bahan bakar Kereta Api dapat terwujud. "Kendala suplai chain, sudah ada solusinya, sekarang sedang dibangun Terminal LNG Jatim di Teluk Lamong, Gresik , yang akan beroperasi di kuartal 2 tahun 2021" ungkap Fanshurullah Asa.

Fanshurullah Asa juga mengungkapkan apabila berdasarkan hasil kajian, penggunaan LNG tidak memenuhi tekno ekonomi, BPH Migas sebagai lembaga Independen akan mengusulkan kepada Presiden agar dibuat Perpres tentang harga LNG khusus untuk kereta Api sebagai mana Perpres No. 40 tahun 2016 yang mengatur penetapan harga gas tertentu untuk industri sebesar USD 6 per MMBTU.

"Kita sinergi, kolaborasi, melangkah bukan berwacana, mesti action dan saya akan kawal khusus, kalo ini berhasil, kita akan panggil Pelni dan ASDP" pungkas Fanshurullah Asa.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya