Liputan6.com, Jakarta Kepala Seksi Pengendalian Operasi (Kasidal Ops) Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, M Wildan Anwar, mengatakan Pemprov DKI Jakarta terus mendorong penggunaan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) ramah lingkungan oleh transportasi umum di Ibu Kota sejak tiga tahun terakhir.
Walhasil, kini tersisa kurang dari 10 persen total angkot yang masih menggunakan BBM jenis Premium atau bensin dengan nilai oktan riset (Research Octane Number/RON) 88 di seluruh wilayah ibu kota.
"Pemprov DKI terus mendukung program BBM ramah lingkungan berkualitas tinggi sesuai aturan pemerintah. Seperti, angkutan umum yang bersolar pakai Pertamina Dex dan untuk jenis Bensin (Premium) pakai Pertamax. Ini 3 tahun kita berjalan di lingkungan Pemda DKI Jakarta. Sehingga kalangan angkot tidak lebih dari 10 persen total yang pakai Premium," ujar dia dalam webinar bertema "Mewujudkan Kualitas Udara dengan BBM Ramah Lingkungan di Era Transisi Normal Baru", Rabu (18/11).
Advertisement
Dikatakan Wildan, kebijakan Pemda DKI Jakarta tersebut bertujuan untuk meminimalisir pencemaran udara di seluruh wilayah ibu kota. Salah satunya dengan mendorong konsumsi BBM yang memiliki kandungan RON di atas 90 persen bagi transportasi umum.
"Sekarang sektor transportasi umum TansJakarta atau Jak Lingko telah menggunakan BBM berkualitas tinggi baik Pertamax atau Dex yang kandungan RON nya di atas 90 persen," paparnya.
Tak hanya itu, Pemda DKI juga berkolaborasi dengan Dishub DKI untuk mendorong peningkatan uji kir oleh transportasi umum. Antara lain di Balai PKB Ujung Menteng (Jakarta Timur), Balai PKB Cilincing (Jakarta Utara) dan Balai PKB Pulogadung (Jakarta Timur).
"Hasilnya dari 40.000 kendaraan umum yang melakukan uji kir. Diketahui hanya 1,60 persen kendaraan tidak lulus uji kir," tutupnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sebelum Dihapus, Organda Minta Harga Pertalite Setara Premium
Organisasi Angkutan Darat Organda DKI Jakarta mendukung rencana pemerintah terkait penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium pada 1 Januari 2021. Hanya saja, dia memiliki persyaratan asalkan harga Pertalite disamakan dengan Premium.
“Untuk Pertalite berikan harga khusus untuk transportasi umum, sama dengan harga Premium,” kata Ketua Organisasi Angkutan Darat Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, kepada Liputan6.com, Selasa (17/11/2020).
Shafruhan mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan kebijakan tersebut. Pastinya, Organda akan mengikuti keputusan pemerintah.
Namun, yang disayangkan, penghapusan BBM Premium akan berdampak pada naiknya ongkos bagi masyarakat pengguna angkutan darat.
“Kalau itu sudah keputusan yang pasti dari pemerintah kita terpaksa ngikutin, cuma berdampak ongkos akan naik dan masyarakat pengguna tambah berat biayanya,” ujarnya.
Ia mengkritik waktu penghapusan BBM Premium yang akan dilakukan pada 1 Januari 2021 karena dinilai perlu diperhitungkan kembali oleh pemerintah. Menurut dia, kondisi angkutan darat umum dan kondisi ekonomi masyarakat sedang macet akibat Covid-19.
“Hanya beban masyarakat sebagai pengguna angkutan semakin dengan situasi kondisi ekonomi rakyat yang sedang morat-marit, apakah ini waktu yang sudah tepat? Ini yang harus diperhitungkan oleh pemerintah,” katanya.
Advertisement
Pengusaha SPBU Minta Rencana Penghapusan BBM Premium Dipercepat
Pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tergabung dalam Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) mendukung rencana Pemerintah terkait penghapusan BBM Premium pada 1 Januari 2021.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hiswana Migas wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten Juan Tarigan mengatakan, pengusaha akan mendukung keputusan Pemerintah bahkan pihaknya mengusulkan tak masalah jika penghapusan BBM dipercepat bulan depan (Desember 2020).
“Posisi kami tidak dalam posisi sepakat atau tidak, karena tugas kami adalah menjalankan tugas menyalurkan BBM/LPG ke masyarakat,” kata Juan kepada Liputan6.com, Selasa (17/11/2020).
Menurutnya jika pemerintah sebagai regulator menghapus premium, maka sudah menjadi kewajiban para pengusaha untuk menjalankan adapun dari sisi bisnis tidak ada kendala atau masalah.
Ia pun tak mempermasalahkan waktu penghapusan BBM Premium, adapun masalah waktu tepat atau tidak BBM premium di hapus 1 Januari 2020, tentunya pemerintah sudah mempertimbangkan secara matang.
“Di sisi kami selaku pelaku bisnis tidak ada masalah atau kendala seandainya dilaksanakan bulan depan juga,” ujarnya.
Namun, untuk saat ini para pengusaha Hiswana Migas belum mendapatkan informasi resmi maupun sosialisasi terkait penghapusan BBM Premium.
“Sehingga ketersediaan BBM Premium masih kami lakukan,” pungkasnya.