Serahkan DIPA dan TKDD 2021, Ini Pesan Jokowi

Presiden Jokowi mengingatkan seluruh pimpinan K/L dan Kepala Daerah untuk menjadikan kecepatan, ketepatan, dan akurasi sebagai karakter dalam pelaksanaan kebijakan.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 25 Nov 2020, 11:55 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2020, 11:55 WIB
Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pengembangan industri turunan dari bahan-bahan mentah, khususnya batu bara harus jadi prioritas saat ratas dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/10/2020). (Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Istana Negara, Jakarta.

Dalam suasana pandemi covid-19, Presiden mengingatkan seluruh pimpinan K/L dan Kepala Daerah untuk menjadikan kecepatan, ketepatan, dan akurasi sebagai karakter dalam pelaksanaan kebijakan, baik di bidang kesehatan maupun di bidang ekonomi.

“Kecepatan ketepatan akurasi harus tetap menjadi karakter dalam kebijakan-kebijakan kita baik di bidang kesehatan maupun di bidang ekonomi. Ini harus juga segera pulih kembali,” ujar Jokowi, Rabu (25/11/2020).

Dalam APBN 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 2.750 triliun atau tumbuh 0,4% dibandingkan alokasi belanja di APBN 2020. Alokasi ini terdiri atas belanja untuk K/L sebesar Rp 1.032 triliun. Transfer Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 795,5 triliun.

Alokasi belanja tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan prioritas pembangunan di berbagai bidang yakni kesehatan Rp 169,7 triliun, pendidikan Rp 550 triliun, infrastruktur Rp 417,17 triliun perlindungan sosial Rp 408,8 triliun, ketahanan pangan Rp 99 triliun, pembangunan teknologi informasi Rp 26 triliun.

“Kita tahu semuanya dan kita sudah merasakan bahwa 2020 adalah tahun yang sangat sulit, tahun yang tidak mudah untuk kita lalui. Dan, di tahun 2021 kita juga masih menghadapi ketidakpastian karena ekonomi global juga penuh dengan ketidakpastian,” kata Jokowi.

Jokowi menyampaikan, APBN 2021 akan fokus pada empat hal utama. Pertama, yakni penanganan kesehatan dalam hal penanganan Covid-19, utamanya fokus pada vaksinasi. “Oleh sebab itu, anggaran yang berkaitan dengan penguatan sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, penelitian dan pengembangan sangat diperlukan,” kata dia.

Kedua, kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan perlindungan sosial, terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan. Ketiga, kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan program pemulihan ekonomi, terutama dukungan kepada UMKM dan dunia usaha.

Keempat, untuk membangun fondasi yang lebih kuat kita akan melakukan reformasi struktural baik di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial dan lain.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Percepat Penanganan Covid-19, Jokowi Serahkan DIPA dan TKDD 2021 Lebih Awal

Jokowi
Presiden Jokowi mengingatkan para kepala daerah fokus mengendalikan COVID-19 dan mengampanyekan penerapan protokol kesehatan saat ratas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/9/2020). (Kementerian Sekretariat Negara)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 ke seluruh kementerian dan lembaga (K/L), serta Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada Pemerintah Daerah (Pemda).

“Proses penyerahan DIPA KL dan daftar TKDD alokasi APBN 2021 yang dilaksanakan lebih awal, diharapkan dapat mendukung penanganan covid-19 pemulihan ekonomi dan berbagai Prioritas pembangunan strategis,” ujar Menkeu di Istana Negara, Rabu (25/11/2020).

Menkeu menjelaskan, penyusunan APBN 2021 dilakukan dalam situasi yang sangat menantang akibat covid-19 yang menyebabkan guncangan sangat hebat.

Diantaranya mobilitas manusia yang dibatasi, perdagangan global merosot, sektor keuangan global bergejolak, harga komoditas menurun tajam, dan bahkan ekonomi global masuk jurang resesi.

Oleh sebab itu, keuangan negara menjadi instrumen utama dan sangat penting di dalam menghadapi krisis akibat pandemi covid-19. Termasuk memberikan perlindungan sosial dan melakukan ekonomi sesuai Perpres 72/2020 APBN tahun 2020 yang diperkirakan mengalami defisit 6,34 persen dari PDB atau sekitar Rp 1.039 triliun.

“Defisit yang sangat besar diharapkan mampu menjadi kekuatan counter cyclical dari Pelemahan ekonomi. Sehingga kontraksi ekonomi dapat diminimalkan pada kisaran minus 1,7 hingga minus 0,6 untuk tahun 2020 ini,” kata Menkeu.

Di sisi lain, efektivitas APBN di dalam mengurangi dampak negatif pandemi sangat tergantung kepada pelaksanaannya yang tepat sasaran tepat waktu dan tepat kualitas.

“Untuk itu koordinasi dan kolaborasi antara kementerian dan lembaga serta dengan pemerintah daerah sangat penting dan menentukan,” jelas Menkeu. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya