Pos Indonesia Bakal Salurkan Rp 12 Triliun Bansos Tunai ke 10 Juta Penerima

PT Pos Indonesia (Persero) menyatakan kesiapannya melaksanakan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) atau bansos tunai tahun ini sebesar Rp12 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Jan 2021, 20:00 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2021, 20:00 WIB
Pos Indonesia Salurkan BST untuk 1,2 Juta Lebih KPM di Wilayah Jawa Timur 
Jajaran terdepan PT Pos Indonesia yang menyerahkan BST kepada masyarakat terdampak Covid-19. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pos Indonesia (Persero) menyatakan kesiapannya melaksanakan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahun ini sebesar Rp12 triliun.

"Amanah yang diterima dari Kemensos dalam penyaluran BST 2021 adalah sebesar Rp 12 triliun untuk 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," kata Direktur Utama Pos Indonesia, Faizal R. Djoemadi dikutip dari Antara, Selasa (5/12/2020).

Ia mengatakan jumlah penyaluran BST 2021 itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya karena Provinsi DKI Jakarta yang sebelumnya tidak menyalurkan BST, kali ini juga mendapatkan alokasi.

Ia menyampaikan jumlah yang diterima per KPM sebesar Rp300 ribu selama empat bulan, dari Januari sampai dengan April 2021.

"Kepercayaan ini tak terlepas dari keberhasilan kinerja salur BST 2020 nasional sebesar 97,14 persen. Sedangkan Bansos pemerintah provinsi dan kabupaten dengan kinerja salur 96 persen," katanya.

Pada tahun 2021, ia mengharapkan kinerja salur tercapai 100 persen. Ada sejumlah inovasi yang disiapkan pihaknya untuk meningkatkan proses penyaluran BST sehingga lebih transparan, cepat, akuntabel dan tepat sasaran seperti harapan Presiden dan Menteri Sosial.

"Dengan budaya AKHLAK dan semangat Bersatu Untuk Bangkit kami akan perbaiki digitalisasi proses bisnis, operasi dan administrasi BST 2021," ucapnya.

Seperti diketahui pada Senin kemarin (4/1), Presiden Joko Widodo meluncurkan program bantuan tunai se-Indonesia tahun 2021 bagi 34 provinsi.

"Hari ini, di awal 2021 saya meluncurkan langsung Bantuan Tunai se-Indonesia pada masyarakat penerima. Sekali lagi untuk Program Keluarga Harapan, Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai," kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Cek Nama Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu per Bulan di dtks.kemensos.go.id

FOTO: Pemprov Banten Salurkan Bansos kepada Warga Terdampak COVID-19
Petugas menyerahkan bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Provinsi Banten kepada warga di Pinang, Tangerang, Jumat (1/5/2020). Bansos berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu tersebut diberikan kepada warga yang terdampak virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pemerintah kembali memberikan Bantuan Sosial (Bansos) untuk warga terdampak Covid-19 pada 2021. Namun, berbeda dari sebelumnya, pemberian bansos tersebut tidak lagi berupa sembako, melainkan berbentuk bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 300.000.

Lantas, bagaimana cara mengecek daftar penerima bansos tersebut?

Sebagai informasi, para penerima bansos yang berhak mendapatkan, yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masyarakat pun bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di alamat https://dtks.kemensos.go.id untuk mengeceknya.

Lalu bagaimana cara mengecek nama Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos tunai? Berikut langkahnya:

Langkah pertama, pastikan terlebih dahulu Anda mengunjungi website dtks.kemensos.go.id. Setelah masuk ke laman tersebut, Anda bisa langsung mengisi data yang dibutuhkan untuk proses pengecekan. Mulai dari nomor identitas (NIK atau ID DTKS/BDT atau Nomor PBI JK/KIS).

Setelah semua terisi, sesuai dengan jenis identitas yang digunakan, maka selanjutnya adalah memasukkan kode unik atau captcha yang tersedia. Terakhir klik Cari.

Namun, perlu diketahui, laman tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengecek informasi daftar penerima BST, bukan bantuan sosial lainnya, maupun mendaftar sebagai peserta bantuan sosial.

Adapun proses pencairan bansos bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Bagi penerima bansos yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara. Sedangkan bagi mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya