Harga Daging Sapi Dinilai Kemahalan Sejak di Pemotongan, Ini Sebabnya

Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Selasa, 19 Januari 2021 kemarin menggelar rapat koordinasi stabilisasi harga daging sapi

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 20 Jan 2021, 10:15 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2021, 10:15 WIB
Jelang Lebaran, Permintaan Daging Sapi Meningkat 50 Persen
Pedagang menunggu pembeli di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Sabtu (16/5/2020). Permintaan daging sapi jelang Idul Fitri meningkat hingga 50 persen daripada hari biasa mengakibatkan harga naik dari rata-rata Rp100 ribu per kilogram menjadi Rp120 ribu per kilogram. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Selasa, 19 Januari 2021 kemarin menggelar rapat koordinasi stabilisasi harga daging sapi. Rapat ini diadakan pasca Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) membuat surat edaran bahwa pedagang sapi di Jakarta dan sekitarnya akan mogok jualan hingga 22 Januari 2021.

Pedagang mengeluhkan Harga Pokok Penjualan (HPP) daging sapi di tingkat Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan distributor yang terlampau tinggi. Sehingga keuntungan yang diterima pedagang menjadi sangat tipis.

Direktur Eksekutif Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) Johny Liano yang juga ikut dalam rapat bersama Kemendag menjelaskan, harga pokok pembelian daging sapi di tingkat global saat ini memang sudah tinggi.

"Kan kita harga global itu tinggi. Jadi harga pokok pembelian sapi sendiri sudah tinggi. Sehingga harusnya di dalam negeri ikut melakukan penyesuaian," ujar Johny kepada Liputan6.com, Rabu (20/1/2021).

Menurut dia, beberapa komoditas pangan di Indonesia saat ini masih bergantung pada pasokan dari negara lain. Sehingga itu berdampak terhadap ketersediaan dan harga di tingkat domestik.

Pasca menerima penjelasan tersebut, pedagang daging sapi yang diwakili APDI disebutnya mulai memahami pokok persoalan. "Sekarang apa yang harus dikerjakan, solusinya apa. Kembali lagi bagaimana jangka panjangnya tumpuan kita di dalam negeri cepat ditingkatkan," sambungnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tidak Memaksa

Pedagang Daging Musiman Menjamur
Pembeli memilih daging kerbau dan sapi yang dijual di Pasar Ciledug, Tangerang, Rabu (13/6). Dua hari menjelang Lebaran, pedagang daging musiman menjamur dengan menggelar dagangan di pinggir-pingir jalan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Johny menyampaikan, pengusaha RPH juga sudah memaklumi keputusan APDI yang tidak melakukan penjualan daging sapi hingga 3 hari ke depan. Dia pun menilai bahwa surat edaran yang dikeluarkan APDI tersebut hanya bersifat himbauan.

"Jadi himbauan semula itu akan dihimbau kembali ke anggotanya setelah masa memahami kondisinya, dan akan tetap berjualan. Bagi anggota lain yang masih berjualan itu dipersilakan. Yang mau tidak berjualan juga dipersilakan," tuturnya.

Jika memang harga daging sapi di tingkat RPH dan distributor masih dianggap terlalu tinggi, ia pun menyarankan pedagang untuk buka opsi penjualan lain semisal daging kerbau atau daging beku. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Syailendra dikatakannya sepakat dengan usul tersebut.

"Jadi kita selama ini kan selalu berpikirnya sapi-sapi. Padahal sebetulnya banyak pilihan bagi pedagang. Pedagang itu kan sebetulnya enak. Dia banyak pilihan. Jika harga sapi dirasa mahal dia bisa berjualan daging kerbau," imbuhnya.

"Jadi pak Dirjen akan mendorong itu sesuai dari daging-daging yang bisa didorong untuk pedagang-pedagang itu," pungkas Johny.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya