Bantuan Kuota Internet Telah Disalurkan ke 35 Juta Orang, Terbanyak untuk Siswa SD

Kemendikbud telah menyalurkan bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020 kepada 35.725.387 orang.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Jan 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2021, 13:00 WIB
Terkendala Online, Siswa SD Belajar Tatap Muka di Teras Rumah
Murid kelas III SDN 02 Pondok Petir mengikuti kegiatan belajar mengajar di teras rumah salah satu siswa di Depok, Senin (31/08/2020). Sudah hampir dua minggu ini, mereka mengadakan pembelajaran secara tatap muka dengan guru yang berkeliling atas permintaan wali murid. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyalurkan bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020 kepada 35.725.387 orang. Bantuan ini ditujukan guna meringankan beban masyarakat pendidikan baik di sekolah maupun kampus selama menggelar pembelajaran daring selama pandemi Covid-19.

"Kita berhasil mengirimkannya kepada 35 juta orang yang terdiri dari siswa, mahasiswa, guru, dan dosen di seluruh Indonesia," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, di Jakarta, Sabtu (23/1).

Nadiem merinci, program bantuan kuota ini secara detail mencakup antara lain siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 1.920.248 siswa, pelajar Kesetaraan sebanyak 58.517.

Kemudian, pelajar Sekolah Dasar (SD) sebanyak 13.885.829 siswa, pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) mencapai 6.445.774 siswa, pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 3.707.110 siswa, pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mencapai 3.674.296, pelajar Sekolah Luar Biasa (SLB) sebanyak 70.337 siswa.

Kemudian Mahasiswa Vokasi sebanyak 221.742 peserta didik, Mahasiswa Akademik sebanyak 3.661.113 orang, Dosen Vokasi sebanyak 15.095 orang, Dosen Akademik sebanyak 151.544 orang, dan Guru sebanyak 1.913.782 orang.

Sebanyak 49,96 persen atau 17.848.083 penerima manfaat bantuan menggunakan operator seluler Telkomsel, 17,11 persen atau 6.112.814 penerima manfaat bantuan pengguna operator seluler Indosat, 17,38 persen atau 6.210.614 penerima manfaat menggunakan operator seluler XL Axis, 10,96 persen atau 3.915.026 penerima manfaat menggunakan operator seluler Tri, dan 4,59 persen atau 1.638.850 peneruima manfaat menggunakan operator seluler Smartfren.

Banyaknya bantuan kuota data internet tersebut, sebagai sejarah bantuan di sektor pendidikan terbesar pertama di Indonesia. Karena mampu mendistribusikan sebanyak 35 juta orang dalam waktu kurang dari satu tahun.

"Pertama kali dilakukan untuk mendistribusikan bantuan kuota data internet terbesar di sejarah Indonesia yang pernah terjadi," imbuhnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Bantu Proses PJJ

FOTO: Pemkot Bogor Sebar 50 Titik Wifi Gratis untuk PJJ
Murid-murid SD dan SMP belajar dengan memanfaatkan wifi gratis di Balai RW kawasan Tegal Gundil, Bogor, Jawa Barat, Senin (21/9/2020). Pemkot Bogor menyebar lebih dari 50 titik wifi publik gratis untuk menunjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) siswa di Kota Bogor. (merdeka.com/Arie Basuki)

Maka itu pihaknya berharap, bantuan kuota data internet ini mampu membuat proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berjalan dengan optimal di tengah pandemi. Sehingga, sumber daya manusia (SDM) kedepannya dapat tetap berkualitas selama wabah virus masih merebak di tanah air.

"Ini adalah dukungan pemerintah untuk meringankan beban ekonomi untuk melaksanakan PJJ," katanya.

Selain bantuan kuota dan internet, Kemendikbud juga memberikan BOS afirmasi dan bantuan kepada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam bentuk bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Total sekitar 410.000 mahasiswa yang telah menerima kondisi bantuan tersebut, sehingga bisa melanjutkan kuliahnya. Hal ini demi kelangsungan sektor pendidikan dan kesuksesan program merdeka belajar.

Sementara itu, Mendikbud juga mendorong sekolah yang berada di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) bisa segera memulai pembelajaran tatap muka, namun dengan berbagai pertimbangan.

Dasar dari anjuran ini mengacu pada keputusan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yang terakhir, yang mendelegasikan hal ini ke masing-masing pemerintah daerah. Pemda bisa segera mengakselerasi keputusan ini, karena tidak sedikit daerah-daerah yang memang kesulitan melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Kita memberikan hak kembali ke kepada Pemda. Tapi tentunya dengan persetujuan kepala sekolah dan komite sekolah," kata dia.

Seluruh Pemda di level provinsi dan kabupaten punya hak untuk membuka tatap muka sekolah. Mereka dikatakan Menteri bisa mengambil diskresi, dimana area- area yang mungkin relative lebih aman dari sisi COVID-19, tapi juga daerah- daerah yang relatif sangat sulit melaksanakan PJJ.

"Jadi anjuran dari Kemendikbud adalah, apalagi di wilayah 3T atau daerah- daerah yang sangat sulit untuk melaksanakan PJJ, itu sebaiknya sekolah tatap muka segera bisa dilakukan," ujar dia.

Untuk itu, pihaknya mendorong terutama bagi Pemda-Pemda di daerah 3T bisa mengakselerasi secepat mungkin untuk bisa melakukan tatap muka, karena di daerah- daerah tersebut itulah PJJ yang paling sulit dilakukan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya