Liputan6.com, Jakarta Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 3,6 triliun di 2020. Setoran tersebut mencapai 116 persen dari target yang ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kinerja 2020 dari sisi PNBP karena LMAN juga ditugaskan mengumpulkan PNBP sampai 31 Desember 2020 sebesar Rp3,6 triliun. Atau 116 persen dari target yang ditetapkan," ujar Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Basuki Purwadi, Jakarta, Jumat (5/2/2021).
Baca Juga
Adapun jumlah aset kelolaan LMAN sampai dengan 2020 terdiri 273 aset properti, 2 aset kilang dan 1 aset kawasan Ciperna. Nilai total aset keseluruhan mencapai Rp 29,3 triliun.
Advertisement
"Yang dilakukan LMAN tidak hanya manfaat finansial dalam hal ini PNBP namun demikian LMAN ditugaskan memberikan manfaat sosial," jelas dia.
Pada masa pandemi yang berawal dari tahun lalu, lembaga negara tersebut turut berpartisipasi memberi bantuan. Salah satunya meminjamkan aset di Lhokseumawe, Aceh untuk penanganan Covid-19.
"Di 2020 aset aset LMAN banyak mendukung kegiatan yang bernilai sosial dan ekonomi. Misalnya di kawasan Loksemawe ada yang digunakan untuk membantu penanganan Covid-19," tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
LMAN Gaungkan Kolaborasi untuk Optimalkan Aset Negara
Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menyelenggarakan acara kompetisi adu konsep dan gagasan optimalisasi aset negara bertajuk The Asset Manager (TAM) 2020. Ajang ini diikuti oleh lebih dari 50 tim dari Kementerian dan Lembaga, Badan Layanan Umum, Pemerintah Daerah maupun Badan Usaha Milik Negara.
Melalui TAM 2020 ini, LMAN berupaya menggaungkan kolaborasi, sinergi dan inovasi pengelola barang milik negara untuk melaksanakan optimalisasi aset negara dengan inovatif dan kreatif, guna mendatangkan manfaat bagi masyarakat.
“Pemerintah berharap dalam penggunaan anggaran dipakai untuk pembangunan sarana, prasarana dan fasilitas umum tidak hanya mendapatkan asetnya namun juga harus dapat dioptimalkan,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam pidato kuncinya, Selasa (24/11/2020).
Oleh karena itu, lanjut Menkeu, dibutuhkan asset manager yang memiliki ide inovatif, kreatif, kritik dan produktif agar aset optimal dan asetnya yang bekerja. “Inilah pentingnya banyak SDM yang harus diciptakan memiliki rasa, inovasi, dan motivasi dalam mengelola aset negara sehingga memberikan manfaat, nilai tambah secara ekonomi maupun sosial, dan bekerja secara optimal,” kata dia.
Menkeu berharap agar yang dilakukan LMAN akan terus memberikan inspirasi dan edukasi bagi seluruh asset manager di Indonesia untuk memiliki talent, skill dan juga sikap produktif yang akan sangat membantu Indonesia dalam membangun dan mencapai cita-cita menjadi negara maju.
Sejalan dengan pernyataan Menkeu, TAM kali ini mengangkat tema ‘Optimalisasi Aset Negara Dalam Rangka Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional’. Tema tersebut dipilih dengan mempertimbangkan relevansi manfaat aset untuk mendukung kebijakan pemerintah sebagai upaya pemulihan kondisi ekonomi dan kesehatan di masa pandemi covid 19 yang melanda dunia saat ini.
LMAN sendiri sebagai Lembaga yang didirikan dengan mandat melaksanakan optimalisasi aset negara, telah mengeluarkan beberapa kebijakan dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional. Diantaranya adalah kebijakan relaksasi terkait biaya dan masa penggunaan aset kelolaan LMAN, terutama atas aset yang digunakan untuk UMKM.
Selain itu, beberapa aset kelolaan LMAN juga digunakan untuk mendukung upaya penanganan covid-19, diantaranya adalah aset Rumah Sakit Arun dan Puskesmas Gambir. Dalam pemanfaatan aset negara, LMAN tidak hanya berorientasi pada perolehan manfaat finansial, namun juga manfaat sosial dan ekonomi, walaupun PNBP perolehan LMAN dari pengelolaan aset properti dan advisory sampai saat ini sudah mencapai Rp 549 miliar atau 102 persen dari target PNBP LMAN tahun 2020.
Optimalisasi aset negara merupakan upaya bersama, sehingga memerlukan orkestrasi yang baik antar seluruh pengelola aset negara, untuk menghasilkan sinergi dan kolaborasi pemanfaatan aset negara yang berdaya guna bagi pemulihan ekonomi nasional di masa dan pasca covid-19.
Advertisement