VIDEO: Sertifikat Tanah Elektronik, Bagaimana Penerapannya?

Tahun ini, Kementerian ATR/BPN akan memulai penggunaan sertifikat tanah elektronik.Melalui peraturan ini, maka pelaksanaan pendaftaran tanah yang sebelumnya dilakukan secara konvensional, dapat dilakukan secara elektronik.

oleh Shintha.Anggundini diperbarui 09 Feb 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2021, 15:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Mulai tahun ini, Kementerian ATR/BPN akan memulai penggunaan sertifikat tanah elektronik.Melalui peraturan ini, maka pelaksanaan pendaftaran tanah yang sebelumnya dilakukan secara konvensional, dapat dilakukan secara elektronik, baik itu pendaftaran tanah pertama kali, maupun pemeliharaan data.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya