Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memperkenalkan sekaligus mengumumkan lima nama Dewan Direktur Lembaga Pengelola Investasi Indonesia (LPI). Kelimanya adalah Ridha Wirakusumah, Arif Budiman, Stefanus Ade Hadidjaja, Marita Alisjahbana, dan Eddy Porwanto.
Ketua Dewan Direktur LPI, Ridha Wirakusumah menyampaikan, sebagai dewan direksi langkah pertama yang dilakukan adalah menciptkan rumah baru dengan profesional tinggi dan governance yang kuat. Dalam pelaksanaanya, tetap melibatkan Dewan Pengawas (Dewas) dan kebijakan yang mendukung lainnya.
"Tentunya akan kami undang profesional seperti accounting firm untuk selalu menjaga governance yang tinggi," kata dia dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/2).
Advertisement
Selain menciptakan rumah dan governance yang kuat, dirinya juga akan menyambung semua kinerja-kinerja yang selama ini sudah dilaksanakan. Bahkan dirinya akan konsultasi dengan atasannya Sri Mulyani Indrawati dan Erick Thohir, dan Kementerian lain untuk bisa melihat aset-aset mana yang bisa sharing dengan para investor untuk segera mereka bisa memasukkan dananya.
"Dan segera bersama-sama membangun infrastruktur dan proyek yang sudah ada sekarang ini," jelasnya.
Dia menyadari, memang cukup banyak daftar dari infrastruktur project yang sudah di earmarked dari Kementerian BUMN. Bahkan kira-kira ada sekitar USD 9,5 miliar di pipeline yang ada di dalam penglihatannya.
"Tapi tentunya kita akan melihat secara seksama untuk make sure bahwa proyek-proyek itu betul bisa membawa good returns for us and also for our co-investors," ujarnya.
Terkahir, sebagai langkah awal dirinya ingin membangun profesionalisme supaya investasi yang dibangun bersama-sama oleh INA dan co-investor membawa hasil yang baik dengan nilai tambah yang tinggi. Tentu saja dengan kompetensi yang semakin lama semakin perbaiki kinerja profesionalisme di Indonesia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mulai Bekerja
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawti menambahkan, dengan sudah terbentuknya dewan pengawas dan direktur LPI maka semuanya akan mulai bekerja sesuai dengan posisinyanya masing-masing. "Dengan terbentuknya dewan direktur dan pengawas, kita sudah mulai bekerja," katanya.
Sri Mulyani mengatakan, sejak awak pembentukan Dewas, pihaknya langsung melakukan tugas pertamanya yakni melakukan rekrutmen untuk Dewan Direktur atau BOD yang sudah di selesaikan dan kita perkenalkan. Beberapa diantaranya yakni Dirut, Wakil Dirut, CFO atau Dirkeu, CRO atau Direktur Penanganan Risiko, dan Direktur Investasi.
"Kelimanya telah dikenalkan presiden kepada pers," imbuhnya.
Bendahara Negara itu menambahkan, Dewas juga membuat berbagai tata kelola yang akan dibangun untuk LPI, yaitu bagaimana berbagai rambu-rambu yang harus dijalankan di dalam melaksanakan amanat dari Indonesia Investment Authority (INA).
Sampai dengan hari ini, LPI sudah memasukkan penyertaan modal pemerintah di dalam rangka untuk bisa menjalankan. Bahkan dirinya bersama dengan anggota Dewas lainnya juga menetapkan awal peraturan dewan pengawas sebagai landasan awal bagi LPI.
Berdasarkan PP Nomor 74 Tahun 2020 mengenai modal awal LPI, sudah memasukkan melalui PMN tahun 2020 sebesar Rp15 triliun dan untuk tahun anggaran 2021 sudah akan dicadangkan Rp15 triliun.
"PP 74 tahun 2020 memandatkan modal LPI akan mencapai 75 triliun pada akhir tahun 2021 secara bertahap dan ini yang sedang dilakukan oleh pemerintah dengan demikian proses pembentukan dari LP ini ini sudah lengkap dari mulai pembentukannya kemudian dari modal awal yang sudah dimasukkan," jelas dia.
Â
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Meski Terlambat, Jokowi Yakin Pembentukan LPI Mampu Kejar Ketertinggalan
Presiden, Joko Widodo (Jokowi) mengakui, Indonesia termasuk negara yang terlambat dalam pembentukan Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Sebab, sudah banyak negara yang lebih dulu memiliki SWF.
Misalnya saja seperti Uni Emirat Arab, Tiongkok, Norwegia, Saudi Arabia, Singapura, Kuwait, dan Qatar yang sudah 30-40 tahun mempunyai SWF. Negara-negara tersebut telah mempunyai akumulasi dana yang besar untuk pembiayaan pembangunan.
"Walaupun lahir belakangan, dan tidak ada kata terlambat. Saya meyakini, INA (Indonesia Invesment Authority) mampu mengejar ketertinggalannya. Dan mampu memperoleh kepercayaan nasional dan internasional," kata Jokowi di Istana Negara, Selasa (16/2/2021).
Jokowi mengatakan, INA mempunyai posisi yang sangat strategis dalam percepatan pembangunan yang berkelanjutan. Meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang. Dan menyediakan alternatif pembiayaan bagi pembangunan nasional yang berkelanjutan.
"Melalui keberadaan INA, kita akan mengurangi kesenjangan kemampuan pendanaan domestik dengan kebutuhan pembiayaan pembangunan," jelasnya.
Kepala Negara itu yakin, INA akan menjadi mitra strategis bagi para investor baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Agar tersedia pembiayaan yang cukup untuk program pembangunan khususnya program pembangunan infrastruktur nasional.
Apalagi, pembentukan INA mempunyai dasar hukum yang kuat, diperintah langsung oleh Undang-Undang yakni Cipta Kerja. Kelembagaan dan cara kerjanya juga jelas, sebagaimana diatur dalam PP nomor 74 tahun 2020.
Kemudian INA juga dijamin menjadi institusi profesional yang dilindungi oleh UU dan menggunakan pertimbangan-pertimbangan profesional dalam menentukan langkah-langkah kerjanya.
"INA dikelola oleh putra putri terbaik bangsa yang berpengalaman di kancah profesional internasional yang dijaring oleh panitia seleksi, dibantu oleh para head hunter profesional," jelas Jokowi.
Dwi Aditya Putra
Merdeka.comÂ