Indonesia Gandeng Jepang Bereskan Masalah Sampah dan Pencemaran Sungai Citarum

Indonesia dan Jepang membahas pengelolaan sampah, penanganan sampah laut, penanganan pencemaran air di Sungai Citarum, dan isu perubahan iklim.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Feb 2021, 12:15 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2021, 12:15 WIB
Sungai Citarum
Warga mencari sampah plastik untuk didaur ulang di aliran Sungai Citarum, Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/6/2019). Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk membersihkan sungai yang menyandang predikat salah satu tempat paling tercemar di dunia ini. (Timur Matahari/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan melaksanakan Pertemuan Bilateral Tingkat Menteri dengan Menteri Lingkungan Jepang Koizumi Shinjiro dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar secara virtual pada Hari Kamis (18/2).

Pertemuan ini diadakan untuk membahas berbagai kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Jepang, khususnya dalam hal pengelolaan sampah, penanganan sampah laut, penanganan pencemaran air di Sungai Citarum, dan isu perubahan iklim.

Menko Luhut memaparkan bagaimana selama ini Indonesia dan Jepang sudah bekerja sama untuk menangani permasalahan mengenai lingkungan, terutama di bidang pencemaran lingkungan dan penanganan sampah laut proses yang sudah mulai terbangun di tahun 2019.

"Kerja sama dengan pihak Jepang sudah kita laksanakan saat pertemuan G20 di Osaka, Jepang pada tahun 2019. Sejak saat itulah, kita terus untuk berkomunikasi dalam hal penanganan isu lingkungan di Indonesia secara lebih intensif dengan Jepang," ujar Menko Luhut dalam pernyataannya, Jumat (19/2).

Menko Luhut bilang, usaha pemerintah Indonesia menangani isu lingkungan seperti penanganan sampah laut telah berjalan dan dibuktikan dengan menerbitkan kebijakan.

"Kebijakan ini merupakan Peraturan Presiden (PP) Nomor 83 Tahun 2018 yang melibatkan 16 kementerian atau lembaga terkait, untuk menyinergikan kegiatan yang berkontribusi pada penanganan sampah laut tersebut.  Ditargetkan pada tahun 2025,  penanganan sampah di laut sudah mencapai angka 70 persen," tambahnya.

Pengelolaan sampah di laut sudah seharusnya dilakukan secara sinergi, mulai dari hulu ke hilir. Untuk itu, diperlukan penanganan pencemaran di Daerah Aliran Sungai (DAS) karena limbah. Ini juga menjadi salah satu solusi adanya proses penanganan sampah di laut yang sinergi dari hulu ke hilir. Salah satu contohnya adalah penanganan pencemaran di DAS Sungai Citarum.

"Kami sudah melakukan berbagai kebijakan dan menjalankan berbagai program mulai dari 2018 sampai tahun 2020. Kami telah berhasil mengurangi kebocoran sampah ke laut dari sungai sebesar 15 persen berkat program seperti penanganan DAS di kawasan Sungai Citarum,"jelasnya.

Dia menambahkan, bahwa DAS yang tercemar oleh limbah perlu mulai diolah. Melalui kerja sama Indonesia dan Jepang mengenai Waste to Energy (WTE) sejak tahun 2017, adanya limbah yang menjadi polutan di DAS mulai diolah.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sampah jadi Energi Listrik

Sungai Citarum
Warga menggunakan perahu untuk memilah sampah plastik di aliran Sungai Citarum, Bandung, Rabu (26/6/2019). Menurut warga di kawasan itu volume sampah kiriman yang kerap menumpuk mulai mengalami penurunan setelah beberapa waktu lalu sempat menutupi permukaan aliran Sungai Citarum (Timur Matahari/AFP)

Sedangkan pihak Jepang sudah mulai merealisasikannya dengan Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan (PSEL). PSEL ini dibangun oleh pihak Jepang melalui JICA  yang telah melakukan kajian dalam upaya agar PSEL Legok Nangka di Jawa Barat, dapat menjadi contoh pengimplementasian PSEL bagi daerah lain.

"Kami bersyukur dengan adanya proyek fasilitas pengolahan limbah bersama pemerintah Indonesia dan Jepang melalui JICA di Legok Nangka. Fasilitas pengolahan limbah memang sangat dibutuhkan dan sangat efektif untuk menanggulangi sampah laut, mempromosikan ekonomi berkelanjutan, dan mengurangi kebocoran sampah plastik dari sungai ke laut," kata Menteri Koizumi.

Dengan ini, kita mampu sedikit demi sedikit menanggulangi bahaya dari perubahan iklim. Ini merupakan proses, tetapi dengan adanya komunikasi yang konstan dengan pemerintah Indonesia, maka kami sangat positif untuk terus bekerja sama mengenai isu lingkungan,"  lanjut dia.

Pemerintah Jepang memiliki komitmen yang kuat dalam hal menanggulangi perubahan iklim, dimana hal ini dilakukan melalui kebijakannya untuk mewujudkan carbon neutral. Pada sisi yang sama, Indonesia pun memiliki komitmen yang sama dan diimplementasikan melalui adanya regulasi tentang penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (carbon credit) untuk pencapaian penurunan emisi karbon nasional dan pengendalian emisi karbon dalam pembangunan

"Ini penting mengingat Indonesia memiliki 75-80 persen _carbon credit_ dunia yang berasal dari hutan, mangrove, gambut, padang lamun dan terumbu karang. Kami telah mencanangkan target rehabilitasi ekosistem mangrove seluas 620.000 hektar pada periode 2021 - 2024 dengan dukungan multi _stakeholders_. Semua ini dilakukan dengan dasar komitmen kami untuk menurunkan emisi karbon nasional dan dalam pembangunan," timpal Menko Luhut.

Di akhir paparannya Menko Luhut mengajak pemerintah Jepang untuk berkolaborasi dalam menangani berbagai macam isu lingkungan, mengingat Jepang memiliki rekam jejak yang baik dalam hal menangani isu seperti ini. Dalam hal ini, komitmen tersebut adalah untuk turut menjaga peningkatan suhu global. 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya