Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Perpanjangan ini dilakukan antara lain karena selama PPKM Mikro tahap pertama sejauh ini berhasil menurunkan jumlah kasus dan tren kasus aktif Covid-19.
"Perpanjangan PPKM Mikro 23 Februari sampai 8 Maret 2021 di RT/RW pada Desa/Kelurahan di 123 kabupaten/kota ditetapkan oleh masing-masing Gubernur sebagai prioritas wilayah penerapan PPKM Mikro," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers virtual pada Sabtu (20/2/2021).
Gubernur menindaklanjuti Instruksi Mendagri Perpanjangan PPKM Mikro, dengan menerbitkan aturan SE atau Instruksi Gubernur Perpanjangan PPKM Mikro di masing-masing daerah.
Advertisement
Dalam perpanjangan PPKM Mikro ini, kata Airlangga, dilakukan penguatan operasional pelaksanaannya di Desa dan Kelurahan. Dalam hal ini adalah pemantauan persiapan dan pelaksanaan 3T di desa dan kelurahan sampai tingkat RT/RW, serta penyiapan bantuan beras dan masker, serta mekanisme distribusi melalui Polsek dan Koramil.
Penguatan operasional juga dilakukan dengan mengintegrasikan sistem pemetaan zonasi risiko tingkat RT dan pendataan 3T (Testing, Tracing, Treatment).
Selain itu, Pemerintah Provinsi mengkoordinasikan data pemetaan zonasi risiko tingkat RT dan data penyaluran bantuan (beras dan masker), kemudian melaporkan secara berkala ke Satgas Pusat melalui Satgas Daerah.
"Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota membantu pembentukan dan mengawasi operasional posko di Desa dan Kelurahan," tutur Airlangga.
Selama pemberlakuan PPKM Mikro, jumlah kasus aktif mengalami penurunan signifikan sebesar 17,27 persen dalam satu pekan. Tren kasus aktif di lima provinsi berhasil turun, begitu pula dengan bed occupancy ratio (BOR) yang berhasil turun sebesar 70 persen. PPKM Mikro tahap pertama digelar sejak 9 Februari hingga 22 Februari mendatang.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Evaluasi PPKM Mikro, Pemerintah Gelar Pertemuan dengan 123 Bupati dan Wali Kota
Sebelumnya, pemerintah pada hari ini, Selasa (16/2/2021), akan menggelar pertemuan dengan 123 Bupati dan Wali Kota untuk mengevaluasi penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. PPKM Mikro mulai diterapkan sejak 9 Februari hingga 22 Februari 2021.
Evaluasi ini dilakukan mengingat PPKM Mikro sudah berjalan selama satu pekan.
"Kita terus evaluasi sampai skrng PPKM Mikro, kita melibatkan sampai ke level paling kecil di daerah yaitu RT/RW. Hari ini kita akan bertemu 123 Bupati Wali Kota untuk evaluasi PPKM Mikro," ungkap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, dalam diskusi virtual pada Selasa (16/2/2021).
Ia pun mengatakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) melihat tren kasus Covid-19 selama satu pekan terakhir sudah mengalami perbaikan di dalam pengendalian. Hal ini baik dari jumlah kasus positif, tingkat kesembuhan, penurunan tingkat kematian, dan bed occupancy ratio (BOR).
"Indikatornya terutama di beberapa hari terakhir cukup menunjukkan tren kebaikan," sambungnya.
Adapun indikator penerapan PPKM Mikro tingkat RT dibagi dalam empat zona wilayah, yaitu zona hijau, kuning, dan oranye, dan merah. Zonasi oranye merupakan penularan komunitas sedang, dan zona merah untuk penularan lebih tinggi.
RT yang dinyatakan masuk dalam zona merah maka akan diterapkan pembatasan aktivitas sampai pukul 20.00 malam.
Advertisement
Per 16 Februari, Alokasi Dana Desa untuk PPKM Mikro Capai Rp 392,3 Miliar
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mencatat penggunaan dana desa untuk mendukung aktivitas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro per 16 Februari 2021, mencapai Rp392.387.292.551. Dana tersebut tersebar di 6 provinsi.
"Dana desa yang sudah dipakai untuk PPKM mikro per 16 Februari ini sebesar Rp392.387.292.551 miliar. Itu berputar-putar di enam provinsi, Banten, Jabar, Jateng, DIY, Jatim dan Bali," ucap pria yang akrab disapa Gus Menteri dalam konferensi pers secara daring, Selasa (16/2).
Gus Menteri mengungkapkan, alokasi dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai program aktivitas PPKM berskala mikro. Diantaranya untuk kegiatan sosialisasi hidup sehat atau lawan Covid-19, penyediaan tempat cuci tangan di ruang publik, penyemprotan disinfektan, dan pendirian pos relawan lawan Covid-19.
"Misalnya pos relawan Covid-19 sudah ada di 6.840 desa yang sudah terdaftar per tadi malam. Bisa jadi yang sudah bikin tapi belum terdaftar itu masih banyak," terangnya.
Kemudian, alokasi anggaran itu juga digunakan untuk penambahan jumlah tempat tidur isolasi di desa, untuk pengadaan masker bagi warga desa, untuk ODP yang dirawat di ruang isolasi, hingga perlindungan bagi masyarakat yang rentan sakit.
"Untuk jumlah tempat tidur yang tersedia untuk menghidupkan kembali ruang isolasi desa ada 14.158 unit. Sedangkan untuk pengadaan masker tersebar di 4.176 desa," paparnya.