Diskon Tarif Listrik Pelanggan 450 VA dan 900 VA Dikurangi Mulai April 2021

Untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan 25 persen saat pembelian token.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 12 Mar 2021, 10:00 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi Tarif Listrik 3 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Tarif Listrik. Diskon Tarif Listrik Pelanggan 450 VA dan 900 VA Dikurangi Mulai April 2021(Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan memperpanjang pemberian stimulus listrik berupa diskon tarif listrik bagi masyarakat hingga Juni 2021. Dengan catatan, pemberian diskon ini hanya dikenakan separuh dari tarif listrik promo sebelumnya.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, menjelaskan pemberian diskon listrik ini mengalami pemangkasan hingga 50 persen.

"Untuk triwulan II dengan membaiknya perekonomian nasional, diputuskan pemberian diskon tarif golongan rumah tangga, industri dan bisnis kecil akan diberikan sebesar 50 persen, tidak lagi 100 persen," terangnya, dikutip Jumat (12/3/2021).

Mengutip catatan PT PLN (Persero), stimulus diskon listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA mengalami diskon listrik sebesar 50 persen (pascabayar). Untuk pelanggan prabayar, diskon tarif diberikan sebesar 50 persen saat pembelian token.

Sementara untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, rekening tarif listrik diberikan diskon 25 persen, turun dari sebelumnya sebesar 50 persen.

Untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan 25 persen saat pembelian token."Selain stimulus, mereka juga tetap menerima subsidi. Subsidi kan sudah jalan lama sebelum adanya Covid-19, setelah adanya Covid-19 diberikan stimulus, sebagai stimulan," ungkap Rida.

Kemudian, pembebasan biaya beban atau abonemen serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum mengalami pemangkasan menjadi 50 persen.

"Prinsipnya yang akan diberikan di triwulan II ini 50 persen dari yang diberikan di triwulan I," ujar Rida.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Ini


Pemerintah Siapkan Rp 1,88 Triliun untuk Diskon Listrik Periode April-Juni 2021

Tarif Listrik 900 VA Bakal Naik Awal 2020
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Kamis (28/11/2019). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pemerintah melalui Kementerian ESDM menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,88 triliun untuk stimulus diskon listrik bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil dan industri kuartal II 2021.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, anggaran ini diperuntukkan bagi 32,74 juta pelanggan. Sebagai perbandingan, untuk kuartal I 2021, pemerintah telah menggelontorkan Rp 3,79 triliun anggaran untuk 32,49 juta pelanggan.

"Maka kita proyeksikan untuk triwulan II kebutuhan APBNnya Rp 1,88 triliun. Jadi secara total kebutuhan diskon tarif listrik ini kebutuhan anggarannya Rp 5,67 triliun," jelas Rida dalam konferensi pers Ditjen Ketenagalistrikan, Selasa (9/3/2021).

Anggaran stimulus ini sudah disesuaikan dengan keputusan pemerintah memangkas diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Untuk pelanggan rumah tangga, bisnis kecil dan industri dengan daya 450 VA, diskon listriknya 50 persen, sementara untuk rumah tangga daya 900 VA diskonnya 25 persen.

Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga memberikan keringanan lain berupa pembebasan abonemen, biaya beban dan rekening minimum pelanggan listrik sebesar 50 persen.

Untuk kuartal II tahun ini, anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 421,72 miliar kepada 1,23 juta pelanggan. Untuk kuartal sebelumnya, anggarannya mencapai Rp 844,5 miliar kepada 1,21 juta pelanggan.

"Jadi totalnya untuk stimulus listrik Rp 6,93 triliun dengan penerima manfaat 33,98 juta pelangga dari kuartal I ke kuartal II 2021," jelas Rida.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya