Liputan6.com, Jakarta PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah mempercepat program restrukturisasi polis asuransi yang dijalankan. Upaya ini dilakukan untuk memberikan kepastian kepada para nasabahnya.
Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya bidang Komunikasi dan Hukum R Mahelan Prabantarikso mengatakan meningkatnya jumlah pemegang polis yang mengikuti program restrukturisasi terus meningkat, memberikan semangat dan motivasi Tim Percepatan Restrukturisasi untuk terus bekerja dan melakukan sosialisasi yang lebih intens dan melayani seluruh pemegang polis.
"Memang kita percepat. Direncanakan program restrukturisasi selesai sampaikan dengan 31 Mei 2021," ungkap Mahelan kepada Liputan6.com, Senin (29/3/2021).
Advertisement
Mahelan menambahkan, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya akan terus gencar menyosialisasikan program restrukturisasi polis Jiwasraya.
Menurut catatan, terdapat lebih dari 1.000 karyawan dan agen Jiwasraya yang terlibat secara langsung dalam upaya sosialisasi program restrukturisasi.
"Sesuai dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK), kami akan lakukan migrasi polis secara bertahap mulai bulan April 2021 sampai dengan selesai," tegas dia.
Terkai soal RPK tersebut, Jiwasraya juga akan melibatkan pihak ketiga dalam proses pelaksanaan migrasi polis asuransinya.
"Kami melibatkan pihak ketiga untuk melakukan cek and ricek atas polis yang akan ditransfer ke IFG Life," pungkas pria yang juga menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan SDM Jiwasraya itu.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Restrukturisasi Jiwasraya Dinilai Bisa Jadi Contoh Selamatkan Polis Asuransi Nasional
Proses restrukturisasi polis para nasabah Jiwasraya saat ini terus berlanjut. Langkah ini dipilih usai adanya kesepakatan antara pemerintah dengan DPR RI dalam penyelesaian masalah Asuransi Jiwasraya.
Mengenai hal ini Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Toto Pranoto apa yang sudah dilakukan pemerintah dalam penyelesaian kasus Jiwasraya ini patut menjadi role model penyelesaian kasus gagal bayar polis asuransi.
"Ya model restrukturisasi Jiwasraya yang nanti ex pemegang polisnya (yang setuju) dipindahkan ke entitas baru yaitu IFG Life, menurut saya akan memberikan value/manfaat yang lebih besar ke pemegang polis dibandingkan opsi likuidasi Jiwasraya," ucap dia kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).
Toto melanjutkan, manfaat bisa diterima lantaran IFG Life sebagai entitas bisnis baru akan dapat suntikan dana pemerintah sebagai equitas Rp 22 triliun. Tidak hanya itu, masih ada modal induk IFG mencapai Rp 4 triliun.
"Modal ini akan cukup signifikan saat IFG Life beroperasi sebagai perusahaan asuransi jiwa yang baru. Mereka akan lepas dari bayang-bayang bad reputation Jiwasraya sebelumnya dan IFG Life bisa beroperasi untuk handling captive market (BUMN dan K/L) dan segmen market lainnya," tambahnya.
Dengan pola ini kalo berjalan mulus, kata Toto, tingkat return/keuntungan yang didapat bisa dipakai untuk sebagian membayar polis ex jiwasraya sesuai tenor waktu yang telah disepakati .
Dengan cara ini, baginya, kemungkinan pemegang polis ex Jiwasraya masih bisa recover investasinya sampai dengan 80 persen sesuai tenor waktu yang disepakati.
"Prinsipnya mereka sabar dengan tenor waktu yang sudah disepakati tersebut," pungkasnya.
Advertisement