Nilai Penjaminan LPS Masuk yang Tertinggi di Dunia

Ketua LPS Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan penjaminan pembiayaan yang diberikan perbankan

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Apr 2021, 19:30 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2021, 19:30 WIB
FOTO: LPS Jamin Simpanan Nasabah Sampai Rp 2 Miliar
Nasabah melakukan transaksi perbankan di KCU Bank Mandiri Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (26/2/2021). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin simpanan nasabah di bank hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank dengan syarat 3 T. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan penjaminan pembiayaan yang diberikan perbankan. Sebab dana masyarakat yang tersimpan di bank sampai Rp 2 miliar telah dijamin 100 persen oleh pemerintah.

"Sebagian dana-dana besar dilindungi LPS. Masyarakat enggak usah khawatir keuangan di perbankan. Uang mereka dijamin 100 persen, kecuali uang di atas Rp 2 miliar," kata Purbaya dalam Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional - Temu Stakeholders di Bali, Jumat (9/4/2021).

Purbaya menjelaskan dana nasabah dengan nilai maksimal Rp 2 miliar telah dijamin LPS. Penjaminan yang diberikan mencapai 35,1 kali PDB kapita nasional.

Dia menjelaskan, penjaminan ini memang tidak dinaikkan ke angka maksimal Rp 5 miliar. Alasannya rata-rata penjaminan yang diberikan LPS berbagai negara hanya 7 kali dari PDB per kapita.

"LPS sudah jauh di atas standar yang dilakukan LPS dunia. Jadi, dari jumlah yang Rp 2 miliar itu sekitar 99,91 persen atau 350.259.222 rekening dilindungi 100 persen oleh LPS," tutur Purbaya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Terlambat Turunkan Bunga

20151101-Penyimpanan Uang-Jakarta
Tumpukan uang di ruang penyimpanan uang BNI, Jakarta, Senin (2/11/2015). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah rekening simpanan dengan nilai di atas Rp2 M pada bulan September mengalami peningkatan . (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Meski begitu dia mengakui LPS terlambat dalam menurunkan suku bunga. Sebab sebelumnya pihaknya berpandangan penurunan suku bunga bisa mengganggu transmisi kebijakan moneter.

"Kami tidak akan melakukan hal tersebut lagi, kami insyaf," ungkapnya.

Saat ini suku bunga LPS berada di level 4,25 persen. Angka ini cukup rendah untuk mendukung penurunan bunga pinjaman dan pertumbuhan kredit dan pertumbuhan ekonomi.

"Suku bunga kami sudah 4,25 persen, cukup rendah untuk mendukung penurunan bunga pinjaman dan pertumbuhan ekonomi," kata dia mengakhiri.

Anisyah Al Faqir

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya