Isu Reshuffle, Luhut Dianggap Kompeten Jadi Menko Bawahi KKP dan Kementerian Investasi

Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menko Marinves ke depannya tetap akan ada. Namun kewenangan di bidang investasi bakal dilepas jadi kementerian tersendiri.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 14 Apr 2021, 14:40 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2021, 14:40 WIB
Luhut Binsar Panjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan akan merombak kabinet atau reshuffle kabinet. Isu ini seiring dengan restu dari DPR untuk membentuk Kementerian Investasi. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kencang diisukan akan berubah fungsi menjadi Kementerian Investasi.

Jika wacana itu benar, Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno memperkirakan, BKPM dalam wujud barunya sebagai Kementerian Investasi nantinya akan berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebagai Menko yang membawahi soal maritim dan investasi, Adi menilai Luhut Binsar Pandjaitan cukup kompeten dan berpengalaman untuk mengatur Kementerian Investasi serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara bersamaan.

"Sebenarnya tak terlampau beririsan, tapi Menkonya (Luhut) selama ini dinilai paham dan pengalaman di dunia maritim dan investasi," kata Adi kepada Liputan6.com, Rabu (14/4/2021).

Menurut dia, jabatan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menko Marinves ke depannya tetap akan ada. Namun kewenangan di bidang investasi bakal dilepas jadi kementerian tersendiri.

"Kecenderungannya seperti itu, maritim dan investasi akan berada di bawah satu naungan. Kan tak ada perubahan apapun secara signifikan, kecuali investasi jadi kementerian tersendiri," ungkapnya.

Adi pun mewajari maksud Jokowi yang menganggap persoalan investasi penting. Bahkan bidang itu dinilainya bakal menjadi denyut nadi pertumbuhan ekonomi ke depan.

"Makanya dijadikan Kementerian Investasi tersendiri sekaligus menerjemahkan spirit UU Cipta Kerja yang disahkan beberapa waktu lalu," ujar Adi.

"Yang menjadi teka-teki itu apakah BKPM secara otomatus dilebur menjadi Kementerian Investasi atau tidak, karena dua lembaga ini punya tarikan nafas kinerja yang sama," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Ali Mochtar Ngabalin Sebut Jokowi Akan Reshuffle Kabinet Pekan Ini

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (6/4/2021), Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan terkait penanganan bencana Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) akibat Siklon Tropis Seroja. (Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas)

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melakukan perombakan atau reshuffle kabinet.

Adapun isu reshuffle kabinet ini muncul setelah adanya penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) serta pembentukan Kementerian Investasi.

"Pekan ini, bisa pekan ini, gitu," kata Ngabalin kepada wartawan, Selasa (13/4/2021).

Menurut dia, surat presiden (surpres) yang mengusulkan penggabungan Kemendikbud dan Kemenristek serta pembentukan Kementerian Investasi sudah disetujui DPR. Untuk itu, Ngabalin menilai Jokowi tidak akan menunda untuk melakukan perombakan kabinet.

Terlebih, kata dia, Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro pun sudah menyatakan pamit serta harus diisinya pejabat di Kementerian Investasi. Sehingga, Ngabalin meyakini bukan tak mungkin reshuffle kabinet dilakukan pekan ini untuk mengisi kekosongan jabatan.

"Selama masa kerja di Bina Graha (KSP), abang tau benar, bagaimana keputusan-keputusan yang diambil Presiden tidak membutuhkan waktu lama, makanya dalam pekan pekan ini kita tunggu, tidak mustahil dalam pekan ini," jelasnya.

Kendati begitu, dia tak menyampaikan siapa sosok yang akan ditunjuk Jokowi sebagai menteri baru. Ngabalin juga enggan mengungkapkan apakah ada kemungkinan Jokowi turut mengganti menteri-menteri lama.

"Kalau nanti presiden menganggap satu dua menteri harus digeser, harus diganti, tidak ada yang bisa halangi presiden karena hal itu hak prerogatif presiden," ucap Ngabalin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya