Alasan Pelaku UMKM Perlu Jualan di E-Commerce

Pandemi Covid-19 menjadi momentum yang baik untuk pelaku usaha baru memulai bisnisnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Apr 2021, 20:00 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2021, 20:00 WIB
e-Commerce
Ilustrasi e-Commerce (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi Covid-19 menjadi momentum yang baik untuk pelaku usaha baru memulai bisnisnya. Caranya dengan membuka toko online di e-commece.

Alasannya, Head of Business Development Akulaku Silvrr Indonesia, Yudhistira Luntungan menilai memulai bisnis di masa pandemi bisa menekan belanja modal. Pelaku usaha tidak perlu mengeluarkan dana untuk menyewa tempat dan biaya promosi untuk mendatangkan pelanggan.

"Kalau jualan offline ini bisa overheat cost untuk sewa tempat, biaya promosi untuk mendatangkan pelanggan," kata Yudhistira dalam Webinar Literasi Keuangan & Wirausaha Akulaku, Jakarta, Jumat (30/4).

Lewat membuka toko online, pedagang tidak perlu mengeluarkan anggaran untuk sewa toko dan sebagainya. Sebaliknya dengan melapak online, pedagang sudah bisa menjangkau semua konsumen tak terbatas tempat.

Pelanggan yang berbelanja tidak hanya orang yang datang atau melintas di toko fisik. "Jadi bukan sekitaran toko mereka saja, sehingga membuat mereka lebih dikenal dan menjadi pemenang dalam menghadapi pandemi ini," kata dia.

Hal yang sama juga berlaku bagi pelaku UMKM yang sudah memiliki toko fisik. Kehadiran toko online di platform digital bisa menjadi akses lain mendatangkan pelanggan.

"Toko online ini bisa datangkan pelanggan luar jangkauan. Saya enggak bisa bilang tinggalkan toko offline tapi jadikan ini sebagai salah satu keuntungan tambahan merchant tersebut," kata dia.

Yudhistira mengatakan para pelapak online baru yang bergabung dengan Akulaku kerap mengalami peningkatan penjualan. Setidaknya hampir 30 persen per bulan ketika sudah berjualan di platform digital.

"Pengalaman saya pedagang di Akulaku ini bisa tambah pendapatan 20 persen hingga 30 persen per bulan di awal-awal join dengan kami," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Peningkatan Volume Belanja di E-Commerce

E-commerce adalah
E-commerce adalah (Image by athree23 from Pixabay)

Terlebih, hasil riset United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) menunjukkan terjadi peningkatan volume belanja di platform digital hingga 65 persen dalam satu tahun terakhir. Tren baru kebiasaan masyarakat ini harus ditangkap sebagai peluang.

Apalagi berbagai platform digital sudah banyak yang menawarkan pembelian produk dengan sistem bayar nanti atau payleter. Ini memungkinkan pembeli untuk mendapatkan barang yang diinginkan meskipun sedang tidak memiliki uang.

Fitur ini sangat membantu pedagang online karena produknya tetap bisa dibeli dan mendapatkan uangnya karena pembayaran ditanggung penyedia layanan. "Sudah ada fitur pay later jadi beli barang tanpa ditunda, jadi merchant ini tetap bisa laku cepat," kata dia.

Belum lagi platform digital memiliki banyak program promosi yang bisa mendatangkan pelanggan. Mulai dari promo bulanan, tahunan hingga akhir tahun.

"Selain itu kita punya promo bulanan, fitur-fitur lain yang bisa menambah penjualan merchant tersebut untuk menambah pelanggan," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya